TRIBUNNEWS.COM - Penemuan jasad terbungkus karung sempat menggegerkan warga Batuceper, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (22/4/2025) lalu.
Setelah dilakukan identifikasi jasad tersebut bernama Bashar (32), warga Lampung.
Pelaku pembunuhan merupakan rekan kerja korban di sebuah konveksi berinisial R (23).
Polda Metro Jaya menangkap R di sebuah kos di Tangerang pada Rabu (23/4/2025) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan kasus ini berawal ketika, R dan korban bekerja di sebuah konveksi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025) sore.
"Di Hera bordir hanya ada tersangka dan korban. Tersangka membantu korban yang sedang bekerja," ungkapnya, Jumat (25/4/2025).
Tersangka memukul kepala korban menggunakan shockbreaker dan piring hingga tewas.
Sebuah pisau diambil untuk menyayat jari korban.
"Kalau sepengetahuan daripada tersangka, ketika disayat dan darah itu masih mengalir, bahwa si korban itu masih hidup," ucapnya.
Jasad dibungkus karung dan diletakkan di sepeda motor milik korban.
"Kemudian pergi membawa jasad itu meninggalkan lokasi kejadian dan mencari tempat untuk membuang mayat korban," katanya.
Saluran air di jalan Daan Mogot, Batuceper menjadi lokasi pembuangan jasad karena sepi.
"Dari tempat kejadian dia sambil jalan, lurus saja ketemu tempat yang tidak sepi langsung dibuang," tandasnya.
Sehari setelah pembunuhan, tersangka kembali bekerja seperti biasa tanpa wajah bersalah telah melakukan pembunuhan.
"Hari Senin tanggal 21 April 2025 dan Selasa tanggal 22 April 2025, tersangka kerja seperti biasa di Hera Bordir," tukasnya.
Setelah muncul berita penemuan jasad, tersangka berupaya melarikan diri menggunakan ojek online.
"Selasa tanggal 22 April 2025 sekitar pukul 20.30 WIB tersangka pergi dari Hera
Bordir menggunakan ojek online menuju ke kontrakan temannya di Kota Tangerang untuk melarikan diri," bebernya.
Dalam kasus ini tersangka dapat dijerat pasal berlapis yakni pembunuhan dan perampasan sepeda motor.
Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan korban dan pelaku baru bertemu sehari sebelum kejadian lantaran korban berstatus pegawai baru.
"Pada hari Jumat (18/4/2025), korban datang dari Lampung menuju ke Hera Bodir dengan tujuan untuk bekerja ditempat tersebut," ungkapnya, Jumat (24/4/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ia menerangkan korban sudah kenal lama dengan pemilik konveksi.
"Pemilik dari Hera Bodir yang bernama E pernah bekerja bersama-sama dengan korban di konveksi yang berada di Cidodol Jakarta Selatan tahun 2011," lanjutnya.
Motif pembunuhan yakni pelaku kesal dengan tingkah korban yang dianggap tak sopan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka ini, si korban kalau berkata agak songong," sambungnya.
Kemudian korban sok pintar dan mengajari pelaku yang lebih lama bekerja di konveksi tersebut.
Selain itu, pelaku ingin menguasai sepeda motor korban yang dibawa dari Lampung.
Sepeda motor tersebut yang digunakan pelaku untuk membuang jasad terbungkus karung.
Penyidik telah mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, pelaku mengaku khilaf telah melakukan pembunuhan.
(Mohay) (TribunJakarta.com/Elga/Ramadhan LQ)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.