TIMESINDONESIA, MALANG – Seorang pekerja proyek jaringan listrik dilaporkan mengalami kecelakaan kerja serius saat melakukan penggantian kabel listrik di Jalan Imam Bonjol, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Selasa (8/7/2025). 



Saat bekerja, pekerja bernama Susiyanto (45) alias Acuk itu tiba-tiba tersengat listrik dan sempat tergantung di antara beberapa kabel tegangan tinggi, sebelum berhasil dievakuasi.





Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban tengah mengerjakan proyek penggantian kabel A3C menjadi A3CS milik PLN. Pekerjaan ini ditangani pekerja dari pihak rekanan dari PT Tomah Jaya Elektrikal.



Kejadian ini dibenarkan Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).



“Korban saat itu sedang di atas tiang listrik melakukan penggantian kabel. Diduga ada aliran listrik yang belum diputus sepenuhnya, sehingga korban tersengat hingga sempat tergantung di kabel,” ujar AKP Bambang. 



Dikatakan, korban sebelumnya berhasil dievakuasi oleh rekan-rekannya dan langsung dilarikan ke RS Lawang Medica untuk mendapatkan perawatan medis. 



listrik-2.jpg



"Saat ini, korban masih dalam penanganan intensif," terang Bambang. 



Pihak kepolisian dari Polsek Singosari bersama Unit Reskrim telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga telah meminta visum dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap faktor penyebab pasti terjadinya kecelakaan kerja tersebut.



“Langkah awal sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak terkait. Kami dalami apakah ada unsur kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja,” tegas Bambang.



Berdasarkan penyelidikan awal, tahapan kerja sudah melalui safety briefing. Namun demikia, polisi tetap melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya kelalaian prosedur atau teknis.



AKP Bambang menyebut, Polres Malang memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi korban dan mengawal proses penyelidikan hingga tuntas.



"Kami akan mendalami semua aspek, baik dari sisi keselamatan kerja maupun tanggung jawab hukum dari pihak pelaksana,” tandasnya. 



Polres Malang mengimbau agar setiap kegiatan berisiko tinggi, khususnya yang melibatkan kelistrikan, dijalankan dengan standar operasional prosedur keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terulang. (*)




Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.