TRIBUN-BALI.COM  - Sebagai wujud penghargaan dan penghormatan terakhir, Polres Buleleng melaksanakan upacara perabuan secara dinas kepolisian kepada jenazah almarhum Aipda Kadek Sudi Adnyana. Upacara tersebut digelar berlangsung di Setra Desa Adat Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng, Kamis (28/8). 

Upacara perabuan secara dinas kepolisian dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat utama di Polres Buleleng, Bhayangkari Polres Buleleng, hingga keluarga almarhum Aipda Sudi.

Upacara diawali dengan pembacaan riwayat hidup singkat almarhum, apel persada, dilanjutkan dengan penghormatan kepada jenazah diikuti oleh regu penembak salvo, kemudian peletakan karangan bunga oleh Kapolres. 

Dalam sambutannya, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan memanjatkan doa, semoga Tuhan yang Maha Kuasa memberi ketabahan dan kesabaran serta bimbingan dan perlindungan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan. 

Dikatakan pula, pihaknya merasa kehilangan atas kepergian almarhum Aipda Kadek Sudi Adnyana. Sebagai anggota Polri, Aipda Sudi dikenal selalu memegang teguh setiap prinsip perjuangan, memiliki loyalitas dan dedikasi tinggi, serta selalu rajin dan tekun menunaikan tugas yang dipercayakan kepadanya. 

"Almarhum semasa hidupnya adalah seorang bhayangkara yang selalu mendharma bhaktikan dirinya dalam Kepolisian, Bangsa dan Negara, dengan mengorbankan segala apa yang ada padanya yang patut menjadi tauladan bagi kita semua," ungkapnya. 

Sementara itu, perwakilan keluarga almarhum Aipda Sudi mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan pelaksanaan upacara secara dinas Kepolisian ini baik dari Polres, Polsek dan teman teman almarhum. 

"Kami memohon kepada semua yang hadir disini untuk memaafkan kesalahan dan dosa yang dilakukan oleh almarhum Aipda Kadek Sudi Adnyana baik sengaja maupun tidak disengaja," tandasnya. (mer)

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.