SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri di Jl Jaksa Agung Suprapto No 21, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim),
kembali mengambil langkah strategis untuk menekan kelebihan kapasitas hunian.

27 narapidana (napi) pria dipindahkan ke Lapas Pemuda Madiun pada Rabu (27/8/2025), dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Kalapas Kediri, Solichin, mengatakan bahwa pemindahan puluhan napi tersebut, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah kelebihan penghuni Lapas Kelas IIA Kediri.

"Kondisi lapas saat ini jauh di atas kapasitas normal. Pemindahan meski jumlahnya terbatas, tetap membantu mengurangi beban," kata Solichin, Kamis (28/8/2025).

Berdasarkan data, Lapas Kelas IIA Kediri seharusnya hanya menampung 325 orang. 

Namun, sebelum pemindahan dilakukan, jumlah penghuni mencapai 981 orang.

Itu berarti terjadi kelebihan 656 orang, atau sekitar 302 persen dari kapasitas ideal.

Setelah 27 napi dipindahkan, jumlah penghuni berkurang menjadi 954 orang.

Meski selisihnya tidak besar, pihak lapas menilai langkah ini cukup berarti untuk menurunkan tekanan di dalam blok hunian. 

"Ini bagian dari strategi menjaga keamanan, sekaligus memberi ruang lebih baik bagi pembinaan," tambah Solichin.

Ia menegaskan, bahwa kondisi overcapacity bukan hanya soal jumlah tempat tidur. Dampaknya meluas pada pelayanan kesehatan, aspek keamanan hingga efektivitas program pembinaan.

"Kalau ruang terlalu padat, tentu kegiatan pembinaan tidak bisa maksimal. Itu yang sedang kami atasi secara bertahap," jelas Solichin.

Proses pemindahan dilakukan melalui tahapan seleksi. Narapidana yang dipindahkan telah melalui klasifikasi berdasarkan standar pemasyarakatan, mulai dari tingkat risiko hingga kesiapan mengikuti program pembinaan di lapas tujuan. 

Meski begitu, Solichin mengakui, pemindahan bukan solusi final. Ia menilai persoalan overcapacity harus diurai dengan berbagai pendekatan lain. 

"Alternatif pidana, penguatan program integrasi serta penambahan sarana prasarana adalah kunci jangka panjang. Pemindahan ini hanya salah satu cara untuk menjaga situasi tetap kondusif," tuturnya.

Langkah ini, juga sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mendorong tiap lapas aktif mencari solusi kreatif untuk mengatasi kelebihan kapasitas.

Menurut Solichin, sinergi antarinstansi menjadi penting, agar permasalahan pemasyarakatan tidak menumpuk di satu pihak saja.

"Dengan kondisi penghuni yang masih di atas 293 persen, memang jalan kami masih panjang. Tapi setidaknya ada progres nyata yang bisa menjaga keamanan dan memperbaiki kualitas pembinaan. Itu yang kami perjuangkan," pungkasnya.

Melalui kebijakan ini, Lapas Kediri berharap mampu menciptakan suasana lebih manusiawi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), dan mendorong terciptanya lapas yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat hukuman, tetapi juga pusat pembinaan menuju reintegrasi sosial.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.