Grid.ID – Erika Carlina dan DJ Panda akhirnya bertemu di Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan restorative justice (RJ) atau upaya perdamaian yang diajukan oleh pihak terlapor. Meski kedua belah pihak menunjukkan itikad baik dengan menghadiri pertemuan, upaya damai tersebut dilaporkan belum membuahkan hasil dan menemui jalan buntu.

Menurut kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, pihaknya telah mengajukan permohonan mediasi yang disambut oleh pihak Erika Carlina. Ia mengapresiasi kehadiran Erika yang menandakan adanya keinginan untuk menyelesaikan masalah.

"Memang kita sudah mengajukan mediasi. Dan pihak sana juga mau kok datang. Hari ini kan ketemu kan? Kalian sudah lihat semua, semua pihak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini," ujar Michael Sugijanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Jumat (31/10/2025).

Namun, Michael menyayangkan diskusi yang berlangsung di dalam belum menemukan kesepakatan. Akibatnya, proses mediasi terpaksa harus dijadwalkan ulang untuk mencari solusi terbaik bagi keduanya.

"Namun, yang saya sayangkan, memang ketika diskusi, itu belum ada titik terang. Jadi terpaksa kita akan bertemu lagi nanti, ya dua minggu lagi, untuk mencari titik terang tersebut," jelasnya.

Michael menambahkan bahwa kedua belah pihak belum saling mengajukan proposal perdamaian secara resmi, sehingga dibutuhkan waktu tambahan untuk mempersiapkannya.

Di sisi lain, DJ Panda sendiri tidak banyak berkomentar mengenai hasil pertemuan. Ia hanya meminta doa agar masalahnya dapat segera selesai dengan baik.

"Mungkin doain aja yang terbaik untuk teman-teman, biar bisa cepat selesai, keadaan sehat-sehat, dan doain yang terbaik," ucap DJ Panda.

Ketika ditanya mengenai obrolan pribadinya dengan Erika di dalam ruang mediasi, DJ Panda memilih untuk tidak membagikannya ke publik.

"Saya rasa mediatornya sama penyidiknya belum boleh dibuka. Ya itu pribadi saya kalau untuk itu," ujar DJ Panda.

Michael Sugijanto menegaskan bahwa upaya restorative justice (RJ) ini diambil karena merupakan bagian dari prosedur hukum yang berlaku dan sejalan dengan budaya Indonesia yang mengedepankan perdamaian.

"Kalau bisa damai, damai. Kan culture-nya Indonesia kan gitu," pungkasnya.

Sebelumnya, Erika Carlina diketahui melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Dalam laporan tersebut, ia menyertakan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan kasusnya.

Pihak kepolisian pun membenarkan laporan tersebut telah resmi diterima dan diproses. Laporan polisi Erika Carlina sudah terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.