- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi siap merekomendasikan pembubaran ormas yang terlibat premanisme.

Hal itu dilakukan seusai kasus Samuel dan Yasin mengusir dan membongkar paksa rumah Nenek Elina.

Hal itu disampaikan Cak Eri pada Selasa (30/12).

Cak Eri menekankan, bahwa setiap tindakan yang meresahkan masyarakat atas nama organisasi akan ditindak secara tegas.

Baginya, status organisasi tidak bisa menjadi tameng bagi individu untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

“Ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Kami juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu, ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya,” tegas Cak Eri.

Tak hanya itu, Cak Eri siap merekomendasikan pembubaran ormas jika terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan premanisme. 

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jatim yang telah meringkus dalang di balik pengusiran paksa nenek Elina.

Saat ini pihak berwajib telah menetapkan Samuel dan M Yasin sebagai tersangka.

Polda Jatim telah menangkap Samuel, sementara M Yasin masih dalam pengejaran pihak yang berwajib.

(*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.