Jakarta -

Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Fitri Wika Sari (31) di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut) nekat mencuri perhiasan emas majikannya. Perhiasan yang dicuri seberat 56,5 gram atau senilai Rp 112 juta.


"(Tersangka)merupakan ART di rumah korban diduga mencuri perhiasan emas milik korban," kata Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana dilansir detikSumut, Minggu (8/2/2026).








Mirzal mengatakan pencurian itu terjadi di rumah korban di Jalan Danau Laut Tawar, Kecamatan Binjai Timur. Korban menyadari emasnya hilang saat hendak pergi mengambil gaji ke bank.


Saat itu, korban melihat perhiasan yang tersimpan dalam dompet di lemari telah hilang. Emas-emas itu terdiri dari dua cincin, kalung, dan mainan kalung.



"Total berat seluruh emas 22 karat yang hilang adalah 56,5 gram. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 112.096.000," jelasnya.


Korban kemudian melaporkan pencurian itu pada 26 Januari 2026. Pelaku ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (6/2) sore. Polisi masih mendalami dan meminta keterangan pelaku.


"Tim Cobra mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di sekitar lokasi penangkapan. Setelah penyelidikan, tim kemudian mengamankan tersangka di lokasi tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian.


Baca selengkapnya di sini.











Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.