Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 172 gampong dari sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya hingga saat ini belum melakukan pencairan dana desa tahap I tahun anggaran 2026.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, hal itu dikarenakan aparatur gampong belum selesai menyiapkan sejumlah syarat yang diberikan untuk mengajukan pencairan dana tersebut.
Demikian disampaikan Plt Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (3/3/2026).
"Belum ada satupun gampong yang mengajukan pencairan dana," jelasnya.
Dahrial menambahkan, jika penyebab belum adanya desa yang melakukan pencairan dikarenakan adanya pengetatan syarat.
"Mulai tahun ini proses pengajuan pencairan diperketat, di mana pihak desa harus melengkapi beberapa syarat untuk dapat mengajukan pencairan," ungkapnya.
Baca juga: Server Siskeudes Bermasalah, Pencairan Dana Desa dari APBN di Subulussalam Tertunda
Pun demikian, Dahrial menyebutkan, jika dinas sendiri menargetkan 172 desa tersebut dapat mengajukan pencairan dana tahap I sebelum memasuki Lebaran Idul Fitri 2026 mendatang.
Selain itu, menurutnya, hingga saat ini sudah ada sebanyak 3 desa yang telah mempersiapkan bahan pencairan hingga 95 persen dan ditargetkan dapat melakukan pengajuan pada pekan depan.
"Alhamdulillah, hari ini sudah ada 3 desa yang progresnya mencapai 95 persen," tutup Dahrial.(*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.