TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Siapa sebenarnya Iptu N?
Perwira polisi itu kini jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya remaja 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo.
Bertrand meninggal akibat luka tembak di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Meski status hukumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, identitas lengkap Iptu N masih dirahasiakan pihak kepolisian.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memastikan penetapan tersangka tersebut.
“Sudah kita naikkan ke penyidikan dan yang bersangkutan juga sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).
Namun, Arya belum membeberkan pasal yang akan disangkakan kepada perwira tersebut.
Kronologi Penembakan
Peristiwa tragis itu bermula Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.
Polisi menerima laporan adanya sekelompok pemuda bermain senapan angin jenis “omega” di badan jalan dan mengganggu pengguna jalan.
Iptu N yang menerima informasi tersebut mendatangi lokasi seorang diri menggunakan mobil.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), situasi disebut sedang memanas.
Korban, Bertrand, diduga terlibat aksi yang dinilai membahayakan pengendara motor.
Iptu N turun dari kendaraan sambil memegang pistol dinas.
Ia disebut sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Setelah itu, Bertrand diamankan.
Namun saat proses penangkapan, korban disebut meronta dan berusaha melarikan diri.
“Ketika meronta, pistol yang dipegang Iptu N meletus tidak sengaja dan mengenai bagian belakang tubuh korban,” jelas Arya sebelumnya.
Peluru mengenai tubuh Bertrand.
Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina, sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara karena keterbatasan alat medis.
Namun setibanya di RS Bhayangkara, nyawa remaja tersebut tak tertolong.
Senjata Diamankan, Proses Berjalan
Malam itu juga, jasad korban langsung diautopsi.
Iptu N beserta senjata api yang digunakan turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Tim Reskrim dan Propam turun melakukan olah TKP.
Meski hasil autopsi resmi belum diumumkan, kesimpulan awal menyebut korban meninggal akibat luka tembak.
Kapolrestabes Makassar menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini.
Ia meminta keluarga korban serta masyarakat mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.
“Kami pastikan proses berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.
Kini, publik menanti dua hal, hasil autopsi resmi dan kejelasan jerat hukum terhadap Iptu N sosok yang hingga kini masih diselimuti tanda tanya.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.