WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Lantai bursa tanah air diguncang skandal besar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan mendadak di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, kawasan elite SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Langkah tegas ini diambil untuk membongkar dugaan praktik culas manipulasi penawaran umum perdana saham (IPO) yang mencederai integritas pasar modal Indonesia.
Baca juga: Gubernur Pramono Tekankan Budaya Kerja dan Transparansi Jelang IPO Bank Jakarta
Tak main-main, dalam pengusutan kasus ini, OJK resmi membekukan sekitar 2 miliar lembar saham dengan nilai fantastis mencapai Rp14,5 triliun.
Dua Sosok Kunci Jadi Tersangka
Penyidikan intensif yang dilakukan OJK membuahkan hasil dengan ditetapkannya dua tersangka utama.
Mereka adalah ASS, yang diketahui sebagai beneficial owner PT BEBS, dan MWK, mantan Direktur Investment Banking PT MASI.
Keduanya diduga kuat menjadi otak di balik serangkaian pelanggaran berat periode 2020–2022.
"Dua orang tersangka sudah kami selesaikan berkasnya dan telah kami kirim ke kejaksaan. Saat ini tinggal menunggu P-21," tegas Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, di lokasi penggeledahan.
Daniel mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan modus operandi yang kompleks untuk mengeruk keuntungan ilegal.
Praktik yang dilakukan meliputi insider trading, manipulasi proses IPO, hingga transaksi semu (wash sale).
Transaksi "cuci uang" di pasar saham ini dinilai telah merusak prinsip keadilan dan transparansi yang menjadi fondasi kepercayaan investor.
Baca juga: Fraksi PAN Tolak Rencana Perubahan Status PAM Jaya Jadi Perseroda Demi IPO
Dampaknya, saham senilai belasan triliun rupiah kini dikunci rapat dan tidak dapat diperdagangkan untuk sementara waktu guna kepentingan hukum.
Penyitaan Dokumen dan Media Penyimpanan Data
Pantauan di lapangan, penggeledahan berlangsung ketat dengan pendampingan personel Bareskrim Polri.
Fokus utama penyidik adalah mengamankan alat bukti digital dan dokumen fisik yang krusial untuk memperkuat dakwaan di persidangan nanti.
“Mayoritas yang disita berupa dokumen dan perangkat penyimpanan data. Nanti di kantor akan kami pilah-pilah kembali," tambah Daniel.
Ia menekankan bahwa OJK berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku industri keuangan bahwa setiap upaya manipulasi di pasar modal akan berhadapan dengan tindakan hukum yang represif dan sistematis.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.