BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Arus kendaraan dan penumpang di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat terpantau mulai ramai, Kamis (11/3/2026) 

General Manager ASDP Pelabuhan Tanjungkalian Mentok, Agustinus Cahyo memprediksi bakal lebih ramai pada akhir pekan nanti, yakni Minggu (15/3/2026) sampai Selasa (17/3/2026).

"Tanggal itu sudah mulai peningkatan. Kalau puncaknya biasanya H-4 Lebaran kurang lebih di tanggal 18 Maret 2026," kata Agustinus kepada Bangkapos.com, Kamis (12/3/2026)

Dikatakannya, pada tanggal tersebut perkirakan semua moda transportasi bakal datang ke Pelabuhan Tanjungkalian Mentok.

"Terutama penumpang dan kendaraan. Tentunya kami telah memiliki skenario, untuk mengatasi padat. Nanti diberlakukan apabila jumlah kendaraan yang datang sudah melampaui kapasitas area parkir di dalam pelabuhan," katanya.

Menurutnya, apabila kondisi tersebut terjadi, kendaraan harus ditampung di luar area dan pihaknya akan menambah jumlah trip penyeberangan untuk mengurai kepadatan.

Diketahui, kapasitas angkut kapal Feri penyeberangan di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok-Tanjung Api-Api diperkirakan mencapai 400 orang dan 200 orang untuk kapal cepat dalam sekali keberangkatan.

Kemudian kapal Fery, mampu menampung kendaraan sekitar 30 unit sepeda motor dan 33 unit mobil. 

Berikut Jadwal Kapal Feri

Kapal Feri sembilan kali keberangkatan dari Tanjungkalian Mentok ke Tanjung Api-Api (Sumsel) setap hari, dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga 23.00 WIB, waktu bongkar muat 2 jam sekali.

Jenis Tiket
-Penumpang Dewasa Rp 58.100 per orang usia di atas 2 tahun
-Penumpang Bayi Rp 4.900 per orang, usia 0-2 tahun.

Kendaraan
-Golongan I sepeda Rp 74.500 per unit
-Golongan II sepeda motor <500>-Golongan III sepeda motor >500 cc Rp 231.600 per unit
-Golongan IVa kendaraan penumpang panjang s/d 5 meter Rp 1.051.200 per unit
-Golongan IVb kendaraan penumpang panjang 5 meter Rp 912.221 per unit
-Golongan Va kendaraan penumpang panjang 5-7 meter Rp 1.864.200 per unit 
-Golongan Vb kendaraan barang panjang 5-7 meter  Rp 1.700.200 per unit
-Golongan VIa kendaraan penumpang, panjang 7-10 meter Rp 3.045.500 per unit
-Golongan VIb kendaraan barang, panjang 7-10 meter Rp 2.599.200 per unit
-Golongan VII panjang 10-12 meter, Rp 3.093.500 per unit
-Golongan VII panjang 12-16 meter Rp 4.454.800 per unit
-Golongan IX panjang >16 meter Rp 6.125.000 per unit 

Kapal Cepat Express Bahari

Jadwal keberangkatan dua kali dalam seminggu, setiap Senin dan Jumat berangkat pukul 12.00 WIB.

Untuk pembelian tiket feri dapat dilakukan melalui aplikasi Ferizy atau ke Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, dan kapal cepat melalui aplikasi Express Bahari atau datang langsung ke loket Pelabuhan Tanjungkalian Mentok. 

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.