BANJARMASINPOST.CO.ID - Kondisi aktris Nikita Mirzani di tengah suasana menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H diungkap politisi Rieke Diah Pitaloka.

Kini, wanita yang akrab disapa Nyai tersebut dikabarkan mengalami penurunan kondisi kesehatan yang drastis saat mendekam di balik jeruji besi.

Adanya keadaan Nikita Mirzani ini terungkap setelah Rieke Diah Pitaloka yang melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta. 

Pemeran Oneng dalam sitkom Bajaj Bajuri tersebut awalnya datang untuk meninjau fasilitas dan tata kelola bagi warga binaan.

Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, Rieke Diah Pitaloka membagikan momen pertemuannya dengan Nikita. 

Rieke menyebut bahwa ibu tiga anak tersebut saat ini harus menjalani perawatan intensif di dalam rutan.

Baca juga: Mau Sita Rumah Vidi Aldiano, Nasib Gugatan Royalti Keenan Nasution Meski Penyanyinya Telah Meninggal

Baca juga: Akhirnya Bertemu, Tangis Denada Pecah Peluk Ressa Rossano, sang Tante Ungkap Fakta di Baliknya

"Selain mengecek bagaimana fasilitas dan tata kelola di sana, kebeneran juga aku dapat kabar bahwa bestie kita Nikita Mirzani dalam keadaan sakit sekarang," kata Rieke Diah Pitaloka dalam video di akun Instagramnya yang Grid.ID kutip, Kamis (19/1/2026).

Lebih lanjut, Rieke menggambarkan kondisi fisik Nikita saat ditemui. Tubuh Nikita dikabarkan panas dan membutuhkan bantuan medis tambahan.

"Nikita saat ini sedang dalam keadaan drop, tadi badannya hangat dan dalam kondisi diinfus," lanjutnya.

Sebagai sesama perempuan, Rieke tak kuasa menahan rasa simpati. Ia memberikan suntikan semangat agar Nikita tetap tegar menghadapi masa sulit ini, demi ketiga buah hatinya yang kini menanti di rumah.

"Nikita sayang, kamu harus kuat, semangat. Ingat ada anak-anak yang membutuhkan kita ibu-ibu yang kuat. Single mom harus kuat, apapun yang terjadi," ujarnya.

Tak hanya secara lisan, melalui kolom keterangan unggahannya, Rieke juga menyematkan pesan menyentuh agar Nikita pantang menyerah.

"Untuk Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172, kamu harus kuat dan tetap semangat. Ingat, ada anak-anak yang membutuhkanmu. Never give up. InsyaAllah, setiap langkah akan menemukan jalannya," tulisnya.

Pesan Haru dari Anak-anak

Di sisi lain, Nikita Mirzani merayakan ulang tahunnya di balik penjara pada tahun ini.

Pada Selasa, 17 Maret 2026 kemarin, Nikita diketahui telah genap berusia 40 tahun.

Walau begitu, Nikita masih mendapatkan cinta dari anak-anaknya. 

Tiga buah hatinya, Laura Meizani (Lolly), Azka, dan Arkana, mengirimkan doa dan pesan menyentuh lewat sebuah video.

Anak bungsunya, Arkana, mengucapkan selamat ulang tahun dengan polos dan penuh harap agar sang ibu segera pulang.

"Selamat ulang tahun Mimi... Semoga Mimi cepet pulang dan cepet sembuh dari sakitnya," ucap Arkana, dikutip dari Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Azka juga menyampaikan doa serupa. Ia berharap ibunya bisa segera kembali berkumpul bersama keluarga.

"Selamat ulang tahun Mimi, semoga Mimi cepet pulang dan panjang umur," kata Azka.

Sementara itu, pesan paling mengharukan datang dari Laura Meizani alias Lolly. Meski sedih melihat ibunya di penjara, Lolly menegaskan akan selalu ada untuk Nikita.

"Walaupun mungkin sekarang Mimi lagi ada di dalam sana, tapi kita di sini selalu ada buat Mimi. Kita selalu doain Mimi terus, terutama Lolly," ungkapnya.

Lolly juga memanjatkan doa terbaik untuk kebahagiaan dan kesehatan ibunya, serta berharap bisa segera berkumpul kembali.

"Lolly selalu doain Mimi supaya Mimi bisa selalu bahagia, selalu bisa sehat terus, diberi umur panjang, lalu dimurahkan dan dilancarkan rezekinya," sambung Lolly.

Di akhir video, ketiga anak Nikita Mirzani dan asistennya berkumpul dan menyanyikan lagu Happy Birthday bersama-sama.

"Selamat ulang tahun Kak Niki. Semoga sehat selalu, sabar selalu, berkah selalu... Pokoknya semuanya yang baik-baik," pungkas asistennya.  

Sebagai pengingat, kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani ini merupakan buntut panjang dari perseteruan hukum yang menyita perhatian publik. 

Awal mula kasus ini dipicu oleh laporan terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta dugaan pencemaran nama baik.

Mahkamah Agung (MA) pun telah resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Nikita Mirzani. 

Keputusan inkrah ini menetapkan hukuman bagi Nikita sesuai dengan putusan pengadilan tingkat banding, yakni vonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.

(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.