Keputusan Dedi Mulyadi non aktifkan kepala kantor samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung ramai jadi buah bibir. Hal ini rupanya imbas laporan dari netizen yang disampaikan kepadanya di media sosial.



Seperti yang diketahui, sebelumnya Dedi Mulyadi permudah rakyat bayar pajak kendaraan yakni dengan menghapus syarat wajib yang mempersulit.



Dimana pembayar pajak diharuskan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) pertama tatkala membayar pajak motor tahunan. Nantinya, para pembayar cukup hanya membawa STNK saat mengurus perpanjangan di Samsat.



Usut punya usut, hal ini dilakukan Dedi Mulyadi bukannya tanpa alasan.



Pasalnya, selama ini dirinya melihat banyak masyarakat sulit mengurus terutama bagi kendaraan yang sudah berpindah tangan.



"Perpanjangan kendaraan bermotor atau pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor tidak perlu membawa KTP pemilik pertama kendaraan Anda.



Cukup bawa STNK saja," tulis Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari Instagram @dedimulyadi71, Senin (6/4/2026).



Namun siapa sangka, fakta di lapangan masyarakat (netizen) yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan tanpa KTP pemiliki pertama tidak dilayani dengan semestinya. Mengetahui hal tersebut, Dedi Mulyadi non aktifkan kepala kantor samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung.



Padahal, kebijakan Dedi itu sudah berlaku di seluruh layanan Samsat di Jawa Barat mulai 6 April 2026.



"Saya mengucapkan terima kasih kepada Akang yang sudah melakukan investigasi tentang efektivitas surat edaran gubernur. Bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tidak usah menggunakan KTP pemilik pertama.



Dan dalam faktanya masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik," kata Dedi dikutip Grid.ID dari Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (11/4/2026).



"Dan selanjutnya informasi tersebut kami tindaklanjuti tadi malam. Dan hari ini saya nonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta," imbuhnya.



Tak berhenti sampai di situ, Dedi juga akan memanggil tindakan tegas dan melakukan investigasi dari tim gabungan ke seluruh kantor samsat se-Jawa Barat.



"Kami sudah berlakukan tindakan tegas untuk kepala samsat tersebut berupa sanksi non aktif. Hari ini, seluruh kantor samsat se-Jawa Barat akan menerima investigasi dari tim gabungan. Hatur Nuhun," tulis Dedi Mulyadi.



Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, masih terkait soal kasus Dedi Mulyadi non aktifkan kepala kantor samsat, Gubernur Jawa Barat itu meminta semua petugas harus serius memberi pelayanan yang baik dan memudahkan masyarakat, terutama dalam membayar pajak kendaraan.



"Saya menghimbau pada seluruh penyelenggara kegiatan Samsat untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Dan tidak boleh mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat," tandas Dedi Mulyadi.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.