TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap empat tersangka kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024 senilai Rp1 miliar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (16/4/2026), ditunda. 

Dalam perkara ini, dua terdakwa ialah Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Medan, Benny Iskandar Nasution selaku pengguna anggaran, serta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan, Erwin Saleh (ES). Erwin saat itu merupakan Sekretaris Diskop Perindag Medan sekaligus menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

Selanjutnya, Kepala Bidang (Kabid) Usaha UKM Diskop UKM Perindag Medan, Anwar Syarif (AS), merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Direktur CV Global Mandiri, Mhd Hamdani (MH).

Berdasarkan informasi yang termuat di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dijadwalkan membacakan surat dakwaan terhadap keempatnya hari ini. 

Namun, dakwaan belum dapat dibacakan karena jaksa belum menerima penetapan jadwal sidang dari PN Medan terhadap salah satu tersangka.

Sehingga, sidang tak dapat digelar dan ditunda ke pekan depan. 

"Penetapannya ada yang belum kami terima. Iya, ditunda seminggu," kata JPU Fauzan Irgi Hasibuan. 

Perkara korupsi pada kegiatan MFF tahun 2024 diselenggarakan Diskop UKM Perindag Medan di Hotel Santika Premiere Medan dengan pagu anggaran sebesar Rp4,85 miliar.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Medan, kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara korupsi ini adalah sebesar Rp1 miliar. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.