TRIBUNSTYLE.COM – Kondisi keuangan Nikita Mirzani menjadi sorotan publik setelah dirinya divonis 6 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sang manajer, Dhea Hanifa Putri, akhirnya buka suara terkait dampak yang terjadi.

Dhea menyebut, situasi finansial Nikita sempat terdampak cukup besar karena sejumlah pekerjaan penting harus batal akibat kasus hukum yang menjeratnya.

“Dampaknya besar sekali ya. Karena ada beberapa kontrak kerja jangka panjang yang akhirnya tidak bisa jalan dan terpaksa harus dibatalkan karena kasus ini,” kata Dhea Hanifa ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).

Ia menambahkan, salah satu proyek yang ikut terdampak adalah kerja sama dengan perusahaan digital berbasis Artificial Intelligence (AI). Selain itu, sejumlah jadwal syuting film hingga pekerjaan off-air juga ikut batal.

Dhea, manajer Nikita Mirzani, serta dr. Oky Pratama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
Dhea, manajer Nikita Mirzani, serta dr. Oky Pratama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026). (Grid.ID/Devi Agustiana)

“Terus ada beberapa kontrak film dan nyanyi off-air yang seharusnya jalan sepanjang tahun ini. Tapi semua terpaksa batal,” imbuh Dhea.

Meski demikian, muncul anggapan di publik yang menyebut Nikita Mirzani mengalami kebangkrutan. Hal tersebut langsung dibantah oleh pihak manajemen.

Baca juga: Kian Kurus dan Sulit Gerak Leher, Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan Diungkap dr. Oky Pratama

Dhea menegaskan bahwa kondisi bisnis dan pengelolaan aset Nikita masih berjalan dengan baik meskipun sang artis sedang menjalani masa hukuman.

“Akun sosmed juga masih jalan karena memang masih dihandle team kan. Jadi memang masih ada beberapa karyawan yang digaji untuk ngurusin sosmed," ungkap Dhea.

Ia juga mempertanyakan isu kebangkrutan yang beredar di media sosial.

"Masa sih bangkrut? Masa ada bangkrut? Kalau bangkrut nggak bisa makan pasti," tegasnya.

Menurutnya, salah satu bukti bahwa kondisi finansial Nikita masih stabil adalah keberlangsungan pendidikan anak-anaknya yang tetap berjalan seperti biasa.

"Kalau bangkrut anak-anaknya nggak sekolah. Maksudnya kehidupannya anak-anaknya masih berjalan, masih sekolah, sekolahnya juga masih oke apa segala macam," tandasnya.

Sebelumnya, vonis 6 tahun penjara terhadap Nikita Mirzani dijatuhkan atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan pencucian uang terhadap pengusaha tersebut.

Meski demikian, proses hukum masih berlanjut karena Nikita Mirzani juga mengajukan gugatan balik terhadap Reza Gladys terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nilai gugatan mencapai Rp244 miliar.(Tribunstyle.com/Grid.ID/Devi Agustiana)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.