Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan gaji guru honorer yang belum cair selama tiga bulan akan segera cair dalam waktu dekat ini karena anggarannya sudah tersedia.
Seperti diketahui, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, saat ini ada 3.144 guru honorer yang terdiri dari guru SD/SMP, guru PAUD, dan guru tutor yang secara regulasi tidak bisa menerima gaji tersebut.
Kondisi itu terjadi karena gaji guru honorer tidak diatur dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan adanya surat edaran dari Kementerian PAN-RB yang melarang pengalokasian anggaran bagi tenaga honorer selain PPPK.
"Saya teh agak berat ngomongnya ya. anggarannya mah ada. Tapi pencairannya itu memang kita harus menunggu persetujuan banyak pihak ya. Sehingga memang kami harus melakukan pengadministrasian dan dasar-dasar hukum yang baik," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (23/4/2026).
Baca juga: Gaji Honorer Tertunda 3 Bulan, Pengamat: Harus Lewat Skema Anggaran yang Sah
Saat ini Pemkot Bandung sudah melakukan kajian dan membuat regulasi berupa Peraturan Walikota (Perwal) serta Keputusan Walikota (Kepwal) untuk pencairan gaji guru honorer itu. Pencairanya akan dirapel pada Januari hingga April 2026.
"Harus minggu ini (cair) ya kan sekarang tanggal 23 April. Ya kalau minggu depan sudah masuk Mei, minggu depan tanggal 30 tanggal 1 harus sudah cair pokoknya. Kelamaan udah 4 bulan nunggu kasihan hampura pisan," kata Farhan.
Hanya saja, kata Farhan, terkait pencairan gaji guru honorer itu pihaknya harus melakukan pengelolaan keuangan yang baik. Sehingga, pihaknya meminta maaf jika selama ini gaji untuk guru honorer itu terlambat dicairkan.
"Jadi, saya mohon maaf sekali ada keterlambatan untuk guru honorer, tapi kita sudah dapat apa titik terang. Mudah-mudahan minggu ini surat rekomendasi sudah keluar, saya bisa langsung membuat kepwalnya dan langsung cair uang," ucapnya.
Untuk menggaji guru honorer tersebut Dinas Pendidikan Kota Bandung sudah mengalokasikan anggaran Rp 51 miliar dari APBD Kota Bandung. Nantinya, guru SD/SMP dan tutor akan mendapat gaji Rp 3,2 juta per bulan, sedangkan untuk guru PAUD Rp 1 juta per bulan.
Baca juga: Guru Honorer Bandung Belum Gajian 3 Bulan, Salman Akui Bukan Kesalahan Pemda: Aturan dari Pusat
"Sudah ada itu (anggaran) mah, sudah kita sediakan. Itu kita lagi nunggu persetujuan dulu dari Kementerian Keuangan, begitu Kementerian Keuangan setuju, cair gitu," ujar Farhan.
Sementara saat disinggung, pencairan gaji guru honorer tersebut berbenturan dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Farhan memastikan bahwa masalah tersebut tentunya sudah clear.
"Kalau itu sih enggak ada masalah karena masuknya sebagai belanja barang dan jasa. Pada dasarnya itu prinsipnya sama lah, kita harus mengeluarkan uangnya segitu gitu," katanya. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.