TRIBUNMATARAMAN.COM, BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar hanya mendapatkan alokasi anggaran pemeliharaan jalan sebesar Rp 600 juta pada 2026.
Alokasi anggaran itu sudah termasuk untuk perawatan trotoar di tepi jalan.
"Pemeliharaan jalan tetap kami prioritaskan. Anggaranya ada, tapi tidak sebesar tahun lalu. Tahun ini alokasinya hanya Rp 600 juta," kata Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi, Kamis (14/5/2026).
Erna mengatakan, anggaran itu digunakan untuk pemeliharaan maupun perbaikan jalan berlubang di wilayah Kota Blitar.
Baca juga: Libur Long Weekend, Bupati Mas Ipin Ajak Berlibur dan Berwisata di Trenggalek
Karena anggarannya terbatas, titik lokasi perbaikan jalan harus benar-benar yang sangat prioritas dan perlu segera ditangani.
Masyarakat bisa menginformasikan jalan berlubang ke DPUPR melalui kanal informasi Sapa Mas Wali maupun ke kelurahan.
"Kalau ada informasi tentang jalan berlubang atau membahayakan masyarakat, kami akan survei dan segera menindaklanjuti ke lokasi," ujarnya.
Dikatakannya, DPUPR sudah menindaklanjuti informasi jalan berlubang di wilayah Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
DPUPR langsung melakukan penambalan jalan berlubang di Kelurahan Blitar.
"Titik jalan berlubang yang sudah kami tindak lanjuti salah satunya di wilayah Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo," katanya.
Baca juga: Sulap Pekarangan Jadi Kebun Hidroponik, Ibu-ibu di Kediri Belajar Bertani Modern untuk Pangan
Menurutnya, alokasi anggaran pemeliharaan jalan itu juga termasuk untuk perawatan trotoar di tepi jalan.
DPUPR masih menginventarisir titik trotoar rusak yang perlu segera diperbaiki.
"Anggaran pemeliharaan jalan Rp 600 juta itu untuk satu tahun dan di dalamnya termasuk untuk perawatan trotoar," ujarnya.
(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.