Laporan Kontributor TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana 


TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Petualangan pelaku penodongan terhadap dua mahasiswi Universitas Padjadjaran (UNPAD) di gang kawasan Dusun Sukamanah, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang berakhir di tangan Aparat Kepolisian. 

Tersangka berhasil diringkus Polisi setelah menghilang dan bersembunyi selama tiga hari. 

Informasi yang dihimpun Tribun dari Polisi, pelaku diketahui bernama Muhammad Rayiban (21), warga Kampung Babakan Situ RT03/06 Desa/ Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. 

Muhammad Rayiban diketahui berprofesi  seorang juru parkir. 

Kabar penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Jatinangor, Kompol Roger Thomas. 

Baca juga: Buntut Aksi Penodongan Pemotor di Gang, Mahasiswi di Jatinangor Sumedang Jadi Waswas

"Benar, pelaku sudah ditangkap di wilayah Tanjungsari sekitar pukul 19.15 WIB.Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sumedang," kata Kapolsek dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Jumat malam.

Peristiwa ini terjadi di sebuah gang sempit di Dusun Sukamanah RT03/01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. 

Sebelum mahasiswi lain dilindas sepeda motor pelaku, seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Unpad lebih dulu menjadi sasaran pria bermotor yang diduga pelaku yang sama. Jarak antar kedua TKP hanya 8 meter. 

Mahasiswi tersebut, Shafira Nina Budiman (20), mengaku menjadi korban pertama aksi penodongan pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Korban kedua adalah GC (20), mahasiswi semester 6 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad asal Palembang, Sumatera Selatan.(*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.