TRIBUNJATIM.COM - Aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM dengan tusuk gigi terungkap di Banten.

Dua pelaku yang beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang, Banten telah ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Serang.

Mereka adalah AA (30) dan HE (42), warga Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Mereka diamankan saat hendak kembali menjalankan aksi ganjal ATM di depan sebuah minimarket, Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/5/2026) sore.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang korban berinisial PS (32), warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

“Kasus ini terungkap setelah korban melapor kehilangan uang Rp 139 juta akibat modus ganjal kartu ATM,” ujar Andri, Sabtu (16/5/2026), dilansir dari TribunBanten.

Menurut Andri, ketika korban hendak menarik uang tunai di mesin ATM sebuah minimarket dekat rumahnya pada 15 April 2026.

Namun, kartu mendadak tidak bisa keluar dari mesin.

Saat korban panik, seorang pelaku datang berpura-pura membantu.

Pelaku kemudian meminta korban menekan sejumlah tombol dan memasukkan PIN ATM.

Baca juga: Modal Tusuk Gigi, Sindikat Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 69 Juta

Meski sudah mengikuti arahan tersebut, kartu ATM tetap tidak keluar, sehingga korban memutuskan pulang.

“Sesampainya di rumah, korban baru mengetahui saldo di rekeningnya sudah berkurang hingga Rp 139 juta,” katanya.

Usai menerima laporan korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan para tersangka.

Keduanya kemudian ditangkap ketika hendak kembali melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Tangerang.

Beraksi di 25 Lokasi

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan modus ganjal ATM.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, dan dua bungkus tusuk gigi.

Polisi menjelaskan, tusuk gigi digunakan untuk mengganjal slot mesin ATM agar kartu milik korbannya tertahan di dalam mesin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjalankan aksinya sedikitnya do 25 lokasi berbeda.

Dari jumlah tersebut, 15 lokasi berada di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi lainnya di kawasan Tangerang.

“Masih ada satu pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Andri.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.