TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moowend atau dikenal Mama Yasinta menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).

Kedatangannya untuk melaporkan dugaan eksploitasi tanpa izin terkait penayangan film Pesta Babi.

Mama Sinta datang didampingi kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay.

Hamonangan menyebut laporan polisi dibuat terkait penggunaan wajah kliennya dalam film tersebut tanpa persetujuan.

“Kita hari ini fokus dalam rangka pembuatan LP dulu dan hari ini masih berproses,” kata Hamonangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Menurutnya, laporan tersebut dibuat atas dugaan eksploitasi terhadap personalitas Mama Sinta sebagai individu yang merasa dirugikan karena ditampilkan dalam film tanpa izin resmi.

“Seorang anak bangsa, berusia 62 tahun, dieksploitasi tanpa perizinan yang sah dan pengakuan yang sah dari Mama Sinta,” ujarnya.

Hamonangan menyebut detail lengkap laporan akan disampaikan setelah surat tanda penerimaan laporan selesai diterbitkan.

Sementara itu, Mama Yasinta mengaku baru mengetahui wajahnya muncul dalam film saat menghadiri pemutaran film Pesta Babi di Aula Susteran Maranatha, Jayapura, pada 8 April 2026.

“Saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” kata Mama Sinta.

Ia mengaku awalnya diajak menghadiri kegiatan dan menonton film oleh seseorang bernama Bang Tigor. 

“Tidak ada sama sekali,” ujarnya saat ditanya apakah pernah ada pembicaraan mengenai keterlibatannya dalam film.

Baca juga: Akademisi Kritik Aparat yang Bubarkan Nobar Pesta Babi: Mereka Problematik Secara Konstitusional

Mama Yasinta mengaku terkejut dan kecewa ketika melihat wajahnya ditampilkan di depan banyak orang tanpa persetujuannya.

“Kenapa wajah saya ditampilkan di depan banyak orang tanpa seizin dari saya? Itu yang saya sakit hati dan sakit jiwa sekali bersama keluarga saya,” tuturnya.

Ia juga meminta agar penayangan film tersebut dihentikan.

“Dihentikan! Mulai dari hari ini dihentikan! Seandainya ada yang putar film itu, tolong proses orang itu,” tegasnya.

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.