TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pasangan artis Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan Hanania Group di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, kliennya disebut bukan bertindak sebagai brand ambassador (BA), melainkan hanya melakukan kerja sama barter konten.
“Mungkin dari Thariq dan Aaliyah ini mengiklankan entah itu produk atau brand. Atau yang namanya barter. Barter dalam artian ada benefit lah,” kata Sangun, Rabu.
“Nah, untuk keberangkatan umrah ini karena di-approach pada bulan November, akhirnya berangkat pada Desember,” tambah Sangun.
Selain itu, meski hanya melakukan barter konten, Thariq dan Aaliyah turut membawa rombongan sehingga tetap mengeluarkan biaya pribadi hingga sekitar Rp 170 juta.
Diketahui, ada delapan orang yang berangkat dalam rombongan Thariq Halilintar.
“Pembayaran dari Thariq pun ini enggak sedikit. Kita telah membayar kepada Hanania hampir Rp 170 juta, sekitar Rp 160 juta sekian. Itu di luar biaya-biaya untuk makan, bayar mutawif, dan lain sebagainya,” ujar Sangun Ragahdo.
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid berkewajiban melakukan promosi di media sosial sebagai timbal balik atas sebagian fasilitas yang diberikan.
Namun, untuk anggota rombongan tambahan, pembayaran tetap dilakukan secara profesional.
“Thariq ini diberikan benefit, ya dalam tanda kutip, Thariq dan Aaliyah mendapatkan benefit untuk diberangkatkan, yakni Thariq, Aaliyah, dan Arash,” kata Sangun.
Lebih lanjut, Sangun mengatakan pihaknya juga menyerahkan dokumen fisik berupa bukti transfer dan invoice pembayaran kepada penyidik.
“Tadi sudah kami berikan semua buktinya dan semua sudah dicatat, dimasukkan ke BAP juga,” tutur Sangun.
“Enggak ada sebandingnya dengan kerugian para korban yang ada,” timpal Thariq Halilintar.
Kasus Hanania Group Kasus ini terungkap setelah pihak travel membatalkan perjalanan sekitar 1.500 jemaah umrah pada Maret 2026.
Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Fathan Rachman, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: Kompas.com
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.