Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan tengah memburu otak sindikat pencuri dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami memburu satu pelaku ketiga berinisial MT yang saat ini dalam status daftar pencarian orang. Pelaku ini menjalankan aksi pencurian dengan mengganjal ATM bersama dua pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) yang sudah ditangkap petugas,” kata Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan Kompol Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan petugas masih mengumpulkan keterangan dan informasi keberadaan pelaku ketiga ini.
Menurut dia hasil pemeriksaan dari pengakuan kedua pelaku yang sudah ditangkap, mereka baru dua kali melakukan aksi pidana tersebut.
“Sebelum tertangkap mereka menjalankan aksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat dan kembali melakukan aksi di Penjaringan yang akhirnya tertangkap,” kata dia.
Menurut dia petugas mengamankan uang sebesar Rp450 ribu hasil pencurian dengan mengganjal ATM di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polsek Tambora dan dalam mengungkap sindikat ini hingga jaringan ke atasnya,” kata dia.
Menurut dia berdasarkan pengakuan kedua pelaku mereka baru dua kali melakukan aksi pengganjal ATM itu. Namun karena ditemukan 17 kartu ATM pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
“Kartu ATM ini bersifat privasi dan kami sedang berkoordinasi dengan masing-masing bank untuk mencari tahu data pribadi ATM tersebut,” kata dia.
Sebelumnya Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara menangkap dua orang pria yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian dengan modus ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di dalam toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Kami menangkap dua pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) yang diduga akan melaksanakan aksi jahatnya kepada korban wanita berinisial AH yang akan mengambil uang di mesin tersebut,” kata dia.