TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penipuan paylater atau paylater scam sekarang ini menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.
Para pengguna ponsel yang kerap bertransaksi menggunakan aplikasi di handphone menjadi sasaaran.
Sekali korbannya terkena jebakan penipu, keuangan korban akan dikuras habis-habisan oleh pelaku.
Lalu bagaimana ini bisa terjadi?, berikut ciri-ciri modus operandi penipuan paylater yang diungkap pakar keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya.
Iklan Lewat Medsos
Alfons menjelaskan, dari kasus yang dia temukan penipuan ini berawal dari iklan di Facebook.
Modusnya pinjaman cair mengatasnamakan OVO Paylater / DANA.
Namun pada faktanya penipu menyerap/menguras saldo dompet digital korban alih-alih memberikan pinjaman.
Akun palsu tersebut mencatut nama dan logo OVO Finansial : "OVO Paylater" menawarkan umpan pinjaman hingga Rp25 juta.
"Fakta : OVO tidak pernah menyalurkan pinjaman lewat akun Facebook seperti ini," tulis Alfons di akun media sosialnya.
Pakai Situs Palsu
Korban digiring ke situs web palsu menggunaka domain web.id yang tampilannya dibuat sangat mirip dengan tampilan asli OVO.
Setelah korban masuk ke situs tersebut, barulah langkah modus penipu berlanjut.
Korban diminta memasukkan nomor ponsel atau identitas akun dompet digital.
Setelah nomor ponsel dimasukkan, situs palsu itu meminta PIN / Security Code dompet digital.
"Catatan: PIN adalah kunci brankas dompet digital dan aplikasi resmi tidak pernah memintanya melalui situs web luar," kata Alfons.
Pencurian OTP
Korban diminta memasukkan kode OTP (One-Time Password).
Setelah kombinasi Nomor Ponsel + PIN + OTP didapatkan, penipu mengambil alih akun dan menguras saldo korban.
Menurut Alfons, tiga data ini tak boleh dimasukan ke situs/link manapun di luar aplikasi resmi, yaitu:
Solusi dan Langkah Pencegahan
Menurut Alfons ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar penipuan ini bisa dicegah.
Antara lain, pengelola Domain harus proaktif mencegah penyalahgunaan domain (terutama .web.id murah/gratisan) untuk penipuan tanpa menunggu laporan.
Pengelola dompet digital juga segera identifikasi dan blokir dana/akun penampung sebelum uang dipindah tangankan.
Alfons juga merekomendasikan kepada regulator (Bank Indonesia) untuk menghadirkan panic button.
"Panic Button: Tombol darurat di aplikasi resmi untuk memblokir akun dengan cepat saat diretas," kata Alfons.
Kemudian Force Logout + Freeze 24 Jam atau mengeluarkan akun dari semua perangkat dan membekukan transaksi selama 24 jam.
Lalu Delay + Verifikasi Transfer Berisiko, hingga Blacklist Realtime Antar-Platform.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.