Edukasi ini merupakan bagian dari penguatan kembali fungsi SPPG sebagai unit pelayanan publik, bukan semata-mata tempat produksi dan distribusi makanan
Yogyakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar edukasi gizi secara serentak di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah DIY pada 26-28 Agustus 2026.
Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko, di Yogyakarta, Jumat, mengatakan edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai gizi, pola makan sehat, dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ini merupakan inisiatif yang kami pikir penting dan strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat," katanya.
Menurut dia, masyarakat tidak hanya sekadar menjadi penerima dan pengonsumsi MBG, tetapi juga perlu memahami tujuan pemberian makanan tersebut, serta cara memilih makanan yang baik dengan menerapkan prinsip gizi seimbang.
"Makanan yang diberikan dalam program MBG merupakan pintu masuk untuk membangun kebiasaan dan pengetahuan gizi yang lebih baik," ujar Gagat.
Ia menilai keberhasilan program tersebut tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang didistribusikan, tetapi juga dari tingkat pemahaman penerima manfaat terhadap nilai gizi dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari di luar program.
"Edukasi ini merupakan bagian dari penguatan kembali fungsi SPPG sebagai unit pelayanan publik, bukan semata-mata tempat produksi dan distribusi makanan," katanya.
Gagat mendorong seluruh SPPG di DIY meningkatkan komunikasi dengan seluruh pihak dalam ekosistem penerima manfaat. Kegiatan edukasi diharapkan menjadi ruang dialog untuk menerima masukan, memahami preferensi masyarakat, dan memperbaiki kualitas pelayanan.
"Materi edukasi antara lain mencakup prinsip gizi seimbang, pemenuhan kebutuhan gizi, pemilihan pangan yang beragam dan aman, serta pemahaman terhadap makanan yang dikonsumsi sehari-hari," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, BGN menekankan kepatuhan terhadap prosedur keamanan pangan yang menjadi tanggung jawab seluruh pihak dalam ekosistem distribusi MBG.
"Bukan hanya tanggung jawab SPPG, tetapi termasuk pihak sekolah, guru, kader, pengelola kelompok penerima manfaat, serta penerima manfaat itu sendiri," kata Gagat.
Ia mengimbau seluruh SPPG memahami prosedur operasional standar (SOP) yang wajib dilaksanakan, mulai dari penerimaan makanan, penanganan, penyimpanan sementara, distribusi, hingga makanan dikonsumsi oleh penerima manfaat.
"Pemahaman bersama terhadap prosedur tersebut penting untuk menihilkan potensi gangguan keamanan pangan sesuai pedoman keamanan pangan siap saji," ujar Gagat.
SPPG, lanjut dia, harus memastikan makanan diproduksi dan didistribusikan sesuai standar. Sementara itu, ekosistem penerima manfaat juga perlu memahami dan melaksanakan ketentuan setelah makanan diterima hingga dikonsumsi.
"Kami tidak ingin keamanan pangan hanya dipahami sebagai urusan dapur karena begitu makanan keluar dari SPPG, ada bagian dari rantai keamanan pangan yang juga menjadi tanggung jawab ekosistem penerima manfaat," kata Gagat.
Gagat mengatakan pendekatan tersebut penting untuk memastikan dampak MBG bersifat jangka panjang karena manfaat program tidak berhenti ketika makanan selesai diberikan.
"Kalau kita memberikan makanan sekaligus pengetahuan, manfaatnya dapat terus dibawa pulang, diterapkan di keluarga, dan diwariskan menjadi kebiasaan yang lebih baik," ujarnya.
Ia mengajak seluruh SPPG mendokumentasikan dan memublikasikan kegiatan edukasi secara kreatif melalui media sosial untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus menyebarkan praktik baik kepada masyarakat.
"Kampanye bersama yang diusung adalah 'MBG Jogja Istimewa-dari Jogja untuk Indonesia'," kata Gagat.
Ia berharap SPPG tidak hanya aktif di dapur sebagai penyedia makanan, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem edukasi gizi, keamanan pangan, dan pembangunan kesadaran hidup sehat di tingkat masyarakat.