TRIBUNSTYLE.COM - Dikutip Tribun Style dari AsiaOne pada Selasa 01 September 2026. Seorang wanita berusia 28 tahun dijatuhi hukuman penjara setelah membuat laporan polisi palsu yang menuduh pacarnya yang berusia 60 tahun melakukan penyerangan dan mencuri uang sebesar S$400 darinya.

Insiden itu dilaporkan terjadi ketika pacar wanita tersebut, seorang sopir bus, harus meninggalkan terminal bus Hougang untuk bekerja. (Google Maps)

Tang Peisi (transliterasi) dijatuhi hukuman empat hari penjara pada Jumat (21 Agustus 2026) setelah mengaku bersalah atas satu dakwaan membuat laporan polisi palsu, menurut laporan Shin Min Daily News.

Kasus tersebut bermula pada 6 Oktober 2024 ketika Tang bertemu pacarnya, Hong Ya Rui (transliterasi), di kawasan Hougang, Singapura untuk makan siang.

Hong yang bekerja sebagai sopir bus tiba sekitar pukul 14.25 setelah perjalanannya tertunda akibat hujan. Setelah makan siang, Hong harus kembali bekerja.

Namun, Tang merasa kesal karena tidak dapat menghabiskan lebih banyak waktu bersama pacarnya. Ia bahkan menarik seragam Hong dan berusaha mencegah pria tersebut pergi.

Naik ke bus dan kembali bertengkar

Hong tetap melanjutkan pekerjaannya. Sekitar pukul 14.40, Tang naik ke bus yang dikemudikannya dan duduk di kursi bagian depan.

Ketika Hong terus mengabaikannya, Tang semakin marah. Perselisihan kemudian kembali membahas uang S$400 yang sebelumnya pernah dipinjam Tang dari Hong.

Tang sebenarnya telah mengembalikan uang tersebut. Namun, ia kemudian menyesal dan meminta agar uang itu diberikan kembali kepadanya untuk membeli pakaian dan sepatu. Hong menolak permintaan tersebut.

Merasa marah, Tang kemudian menghubungi polisi dan secara palsu menuduh Hong telah mencuri S$400 serta menyerangnya.

Ia juga mengklaim bahwa Hong telah memelintir tangan kirinya.

Laporan palsu ganggu perjalanan bus

Laporan tersebut membuat Hong harus menghentikan bus sementara polisi melakukan penyelidikan.

Akibatnya, perjalanan tiga penumpang di dalam bus ikut terganggu dan mereka harus berpindah ke bus lain.

Setelah penyelidikan dilakukan, Tang akhirnya mengakui kepada polisi bahwa laporan tersebut dibuat secara palsu akibat perselisihannya dengan Hong.

Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman empat hari penjara kepada Tang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa membuat laporan palsu kepada polisi dapat berujung pada konsekuensi hukum, terlebih ketika laporan tersebut memicu tindakan kepolisian dan mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. ( TribunStyle.com | Clairinne Athanafia )

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.