TRIBUNSTYLE.COM - Jhon LBF turun tangan membantu menyelesaikan persoalan hukum yang menjerat Ruben Onsu. Pengusaha tersebut menalangi utang senilai Rp3,5 miliar yang menjadi pokok kerugian dalam laporan polisi terhadap Ruben, dikutip Tribun Style dari tayangan YouTube Reyben Entertainment pada Selasa (1/9/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi jalan bagi Ruben Onsu dan pihak pelapor untuk berdamai. Setelah pembayaran dilakukan, pihak pelapor menyatakan akan mencabut laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, pembayaran Rp3,5 miliar oleh Jhon LBF bukan berarti Ruben Onsu terbebas dari kewajiban.
Jhon mengungkapkan Ruben tetap akan mengembalikan uang yang telah ditalanginya. Hanya saja, ia memberikan sejumlah kemudahan dalam skema pengembalian agar Ruben tidak semakin terbebani.
Jhon mengatakan dirinya mengambil inisiatif setelah berkomunikasi dengan pengacara kedua pihak.
Baca juga: Ada Imbalannya? Ini Syarat Jhon LBF Bantu Ruben Onsu Lunasi Utang Rp3,5 M, Termasuk Barter Endorse
Dari komunikasi tersebut, ditemukan titik temu bahwa perdamaian dapat dilakukan apabila kerugian pokok sebesar Rp3,5 miliar dikembalikan sepenuhnya kepada pihak pelapor.
Jhon kemudian menginstruksikan pengacaranya, Maci Ahmad, untuk melakukan pembayaran.
“Pagi tadi kami sudah menginstruksikan lawyer saya untuk melakukan setoran 3,5 miliar dan ini ada buktinya ya resinya,” kata Jhon LBF.
Ia kemudian memastikan uang tersebut telah diterima melalui rekening yang ditunjuk penasihat hukum pihak pelapor.
“Total 3,5 miliar sudah masuk ke rekening yang ditunjuk oleh penasihat hukum dari pelapor,” tegasnya.
Pembayaran ini kemudian membuka jalan bagi Ruben dan pihak pelapor untuk mencapai perdamaian.
Pengacara pelapor, Ramzi, mengatakan pihaknya akan segera mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan.
“Alhamdulillah pada hari ini atas kerja samanya dari John LBF, rekan saya Maci Ahmad juga bisa berkomunikasi baik. Lalu, alhamdulillah hari ini terjadi perdamaian yang memang dari awal itu yang kami harapkan,” ujar Ramzi.
Di balik pembayaran tersebut, Ruben mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya sedang berupaya menjual sejumlah aset untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun, proses penjualan aset tidak dapat berlangsung secepat yang diharapkan.
“Dalam proses sekarang ini saya juga sedang mau menjual aset, menjual ini itu gitu kan. Tapi memang ada beberapa keperluan yang memang harus segera diselesaikan,” ujar Ruben.
Karena kebutuhan penyelesaian harus dilakukan lebih cepat sementara aset belum terjual, Jhon LBF kemudian turun tangan.
Ruben mengatakan bantuan tersebut menjadi jalan keluar yang tidak pernah ia duga sebelumnya.
“Susah untuk kita menjual dengan waktu cepat, dan susah juga bertemu dengan orang kayak Bang Jon gitu istilahnya. Tapi kan Allah sudah atur nih,” kata Ruben.
Baca juga: Bukan Cuma-Cuma, Jhon LBF Punya Syarat Bantu Ruben Onsu Lunasi Rp3,5 M, Minta Bayaran Berupa Endorse
Ia pun tidak ingin menyalahkan pihak mana pun dan memilih menjadikan persoalan tersebut sebagai pembelajaran.
“Ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga buat saya sendiri,” ujar Ruben.
Meski telah membayar lunas Rp3,5 miliar kepada pihak pelapor, Jhon LBF tidak meminta Ruben langsung mengembalikan uang tersebut.
Sebaliknya, Jhon memberikan ruang kepada Ruben untuk mengembalikan uang tersebut sesuai kondisi keuangannya.
Pertama, Ruben tidak perlu langsung mengembalikan uang Rp3,5 miliar.
Jhon meminta Ruben untuk terlebih dahulu kembali fokus bekerja dan mencari penghasilan.
“Udah lu fokus kerja, cari duit yang halal, produktif, urusan itu nanti kita inilah,” kata Jhon.
Ia menilai Ruben masih memiliki berbagai tanggung jawab yang harus dipenuhi.
“Saya berharap Ruben bisa lebih hati-hati lagi ke depan, bisa lebih fokus lagi ke depan, produktif bekerja, berkarya ya, karena ada tanggung jawab-tanggung jawab yang harus dipenuhi, ada anak yang harus dinafkahi,” ujarnya.
Kedua, pengembalian dapat dilakukan secara bertahap.
Jhon mengatakan Ruben tidak perlu langsung mengembalikan seluruh Rp3,5 miliar sekaligus.
“Nanti sambil nunggu dia menjual... sudah biarinlah dia, biar fokus, dia biar fokus kerja, nanti ada rezeki sebagian nanti dikembalikan dengan cara dicicil secara bertahap,” jelas Jhon.
Dengan skema tersebut, Ruben memiliki waktu untuk kembali bekerja sekaligus menunggu proses penjualan aset yang sedang dilakukannya.
Ketiga, Ruben tidak dikenakan bunga.
Baca juga: Dibantu Bayar Rp3,5 Miliar ke Pelapornya, Ruben Onsu Apresiasi Jhon LBF, Dapat Banyak Masukan
Jhon secara tegas mengatakan pengembalian uang tersebut dilakukan tanpa tambahan bunga.
“Dicicil secara bertahap tanpa ada bunga, tanpa ada apa,” ujar Jhon.
Jhon juga tidak menyebut adanya batas waktu tertentu yang harus dipenuhi Ruben untuk mengembalikan uang tersebut.
Ia justru menekankan agar Ruben tidak terbebani dan dapat kembali produktif.
Setelah pembayaran Rp3,5 miliar dilakukan, pihak pelapor menyatakan akan mencabut laporan polisi.
Ramzi mengatakan perdamaian tersebut memang menjadi harapan sejak awal.
“Hal ini sudah selesai dan hari ini saya bersama pelapor juga akan mendatangi Polres Jakarta Selatan yang kebetulan di depan ini untuk mencabut laporan polisi yang sudah kita buat,” kata Ramzi.
Jhon juga berharap proses selanjutnya berjalan lancar.
Sementara itu, Ruben kini memiliki kesempatan untuk kembali fokus bekerja, sedangkan kewajiban kepada Jhon akan diselesaikan secara bertahap sesuai kondisi dan kesepakatan kedua pihak.
Bagi Ruben, penyelesaian tersebut sekaligus menjadi pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnis di masa mendatang. (Tribun Style)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.