TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 dikabarkan bakal menutup permanen operasionalnya di Kabupaten Lebak, Banten, pada Oktober 2026.
Rencana tersebut berpotensi berdampak terhadap ribuan karyawan yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya dari perusahaan manufaktur alas kaki tersebut.
PT PWI 6 sendiri diketahui merupakan perusahaan asal Korea Selatan yang telah beroperasi secara bertahap di Kabupaten Lebak sejak 2019.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto membenarkan adanya rencana penutupan tersebut.
Menurut Rully, pihak manajemen PT PWI telah menyampaikan laporan resmi kepada Disnaker Lebak terkait rencana penutupan permanen pada Oktober mendatang.
Ia menjelaskan salah satu alasan utama perusahaan menutup operasionalnya berkaitan dengan masa sewa bangunan yang menjadi lokasi produksi telah berakhir.
"Betul. Karena memang PWI sudah melapor ke kita di bulan Oktober itu tutup permanen. Itu ya tadi dikarenakan tadinya sewanya itu sudah habis di bulan Oktober," kata Rully kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).
Rully mengatakan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan juga sudah mulai dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan data sementara yang diterima Disnaker Lebak, lebih dari 600 karyawan telah terkena PHK hingga saat ini.
"Untuk sementara yang di-PHK sampai bulan-bulan sekarang lebih dari 600 orang yang sudah di-PHK. Tinggal nanti selanjutnya belum ada laporan lagi terkait dengan PHK lanjutan," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS! Penceramah Kondang KH Ahmad Fudholi Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Pajero Ringsek
Disnaker Pastikan Hak Buruh Dipenuhi
Rully menegaskan Pemkab Lebak melalui Disnaker akan melakukan pengawasan terhadap proses PHK tersebut.
Pihaknya memastikan perusahaan tetap memenuhi seluruh hak pekerja, termasuk pembayaran pesangon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sesuai dengan aturannya, ketika memang harus dibayarkan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan, apabila ada PHK itu pesangon juga harus tetap dipenuhi. (Pengawasan) dijalankan sesuai dengan aturannya," tegas Rully.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada informasi mengenai rencana pemindahan karyawan PT PWI 6 ke lokasi produksi lainnya.
Rully juga menyebut, untuk sementara rencana penutupan permanen tersebut hanya terjadi pada PT PWI 6.
"Untuk informasi sekarang sih di-PHK ya, dengan pesangon sesuai dengan aturan. Kalau untuk pemindahan atau lainnya itu belum ada informasi lebih lanjut. Untuk sementara informasinya hanya PWI saja, tidak dengan perusahaan yang lain karena PWI tadi kontraknya itu sudah habis di bulan Oktober," bebernya.
Sementara itu, terkait nasib lahan dan bangunan bekas pabrik PT PWI 6, Rully menyebut terdapat informasi bahwa lokasi tersebut kemungkinan akan kembali disewa oleh perusahaan lain.
Namun, ia menegaskan informasi tersebut masih belum pasti.
"Informasi sementara sih memang itu informasi yang belum pasti, memang ada disewa lagi sama perusahaan yang lain," tutupnya.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.