TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pengendara sepeda motor Yamaha Nmax tewas di tempat kejadian perkara setelah bersenggolan dengan mobil listrik BYD dan terpental menghantam ujung pulau jalan.

Korban diduga kurang perhitungan saat menyalip mobil di Jalan Bypass Ngurah Rai, sebelah barat Patung Titi Banda KM 6, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Kamis 10 September 2026 sekitar pukul 07.35 WITA.

Korban meninggal dunia diketahui Putu S (50), warga asal Banjar Dinas Ambengan, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi DK 6989 ADD.

Kasubnit Laka Satlantas Polresta Denpasar, Ipda Nila Cahyaning Wisnu, menjelaskan tabrakan melibatkan motor korban dengan mobil BYD bernomor polisi DK 1273 ADX yang dikemudikan KBMVO (56), warga asal Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.

 

Kata dia, kedua kendaraan awalnya melaju beriringan dari arah selatan menuju ke utara pada lajur yang berbeda.

“Mobil BYD bergerak di lajur kanan, sedangkan pengendara Nmax melaju di lajur kiri,” ujar Ipda Nila kepada Tribun Bali.

Baca juga: 10 Hari Penerapan OGOD di Nusa Penida Bali, Pendapatan Capai Rp2,7 Miliar, Dispar Evaluasi Hal Ini

Petaka terjadi ketika pemotor berniat mendahului mobil di depannya dari sisi kiri, lalu langsung memotong jalur ke arah kanan tanpa ruang gerak yang aman.

“Pengendara motor mendahului dari kiri lalu berpindah lajur ke kanan karena kurang hati-hati,” kata Ipda Nila.

Akibat manuver tersebut, bagian samping motor bersenggolan keras dengan mobil BYD yang sedang melaju lurus di lajur kanan. 

Benturan tersebut membuat motor korban terdorong kencang ke arah depan hingga menabrak pembatas jalan.

“Setelah terjadi tabrakan, pemotor terdorong ke depan kemudian menabrak ujung pulau jalan,” ungkap Ipda Nila.

Hantaman keras pada struktur pulau jalan mengakibatkan korban menderita cedera kepala sangat berat, patah tulang tengkorak samping kiri, pendarahan dari telinga, hidung, dan mulut, serta sejumlah luka lecet di sekujur tubuh. 

Korban dipastikan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.

Sementara itu, mobil BYD mengalami kerusakan material akibat tabrakan tersebut. 

Personel Satlantas Polresta Denpasar yang menerima laporan pada pukul 08.15 WITA langsung mengamankan TKP, mengevakuasi jenazah korban ke Kamar Jenazah RSUP Prof Ngoerah, dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden maut ini.

(*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.