Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN – Usai dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Bupati Bengkulu Selatan bersama sejumlah pihak, SPBU Kutau memasang spanduk imbauan agar pengendara tidak menginapkan kendaraan di area SPBU.

Pemasangan spanduk tersebut menjadi bagian dari upaya menertibkan antrean pengisian BBM bersubsidi yang sebelumnya kerap terlihat memanjang hingga badan jalan.

Spanduk Larangan Kendaraan Menginap Dipasang di SPBU

Pantauan TribunBengkulu.com, Sabtu (19/9/2026), spanduk berwarna kuning dengan garis merah terpasang di lingkungan SPBU 24.385.08 Kutau, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Spanduk tersebut memuat larangan bagi pengendara untuk memarkir atau menginapkan kendaraan di lingkungan SPBU maupun badan jalan dengan tujuan menguasai antrean atau memperoleh BBM bersubsidi.

Selain di SPBU Kutau, imbauan serupa juga telah dipasang di SPBU Ibul dan SPBU Tanjung Raman.

Manager SPBU Kutau, Diki, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Bupati Bengkulu Selatan sekaligus untuk mendukung penertiban pengisian BBM.

Menurutnya, keberadaan kendaraan yang sengaja ditinggalkan di SPBU untuk mendapatkan antrean dapat membuat antrean semakin panjang dan berlangsung hingga malam hari.

“Kita sesuai edaran Bupati mengimbau kendaraan agar tidak menginapkan kendaraan di SPBU. Silakan datang saat pengisian BBM sedang berlangsung,” ujar Diki kepada TribunBengkulu.com, Sabtu (19/9/2026).

Larangan Menginap Mengacu Surat Edaran Bupati

Larangan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Bengkulu Selatan Nomor 000.1/200/I/Setda-BS/8/IX/2026 tentang Pengendalian dan Penertiban Penyaluran BBM Bersubsidi di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pada poin D.3 surat edaran tersebut disebutkan, “Dilarang melakukan parkir atau menginapkan kendaraan di lingkungan SPBU maupun badan jalan dalam rangka menguasai antrean atau memperoleh BBM bersubsidi.”

Pemasangan spanduk ini diharapkan menjadi pengingat bagi pengendara agar mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga proses pengisian BBM dapat berlangsung lebih tertib.

Dengan demikian, kendaraan tidak lagi ditinggalkan sejak jauh-jauh hari untuk menguasai antrean dan kondisi lalu lintas di sekitar SPBU dapat tetap lancar.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.