TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Darul Qur'an, Jl. Ampera Raya Gg. Barokah, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan kesiapan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Senin 28 September 2026.
Kesiapan ini merujuk pada keputusan terbaru pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang akan menggelar kembali PTM terbatas mulai Senin 28 September 2026.
Salah satu guru di PAUD Darul Qur'an, Latifah mengatakan informasi kembalinya PTM telah tersampaikan kepada orang tua siswa.
"Alhamdulillah untuk surat edaran itu sudah ada dari dinas dan kami dapat waktu hari Sabtu siang kemarin. Kami juga sudah menginfokan di grup PAUD, jadi alhamdulillah untuk seluruh wali murid sudah mengetahui tentang info tersebut," ungkap Latifah saat dikonfirmasi Tribun Pontianak Minggu 27 September 2026.
Menyambut kembalinya anak-anak ke sekolah, pihak PAUD Darul Qur'an pun langsung bergerak cepat guna melakukan berbagai persiapan.
"Alhamdulillah untuk persiapannya sudah cukup matang. Kami selaku dewan guru sangat kompak melakukan kerja bakti yaitu membersihkan lingkungan kelas dan kantor, dan kami juga mempersiapkan materi yang akan kami ajarkan besok untuk hari Senin," tambahnya.
Kembalinya PTM ini menjadi solusi yang sangat dinantikan, mengingat banyaknya kendala selama masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Latifah menuturkan bahwa penyampaian materi secara daring khususnya untuk anak usia dini menemui banyak hambatan di lapangan.
"Kendalanya itu tidak semua wali murid paham dengan kegiatan yang kami upload di grup, walaupun hanya menulis, menebalkan huruf, dan mengucapkan huruf dan angka," terangnya.
• SMP Negeri 1 Pontianak Siap Gelar PTM Lagi Mulai Senin 28 September 2026
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi para tenaga pendidik terkait perkembangan anak-anak, apalagi masih dalam jenjang usia dini.
"Kami rasakan ini sangat tidak efektif sekali dan kami juga khawatir murid-murid kami ini kebanyakan lupa dengan beberapa pelajaran yaitu seperti mengenal huruf, mengenal angka, dan tentang doa-doa pendek," jelas Latifah.
Sebagai pengajar yang berhadapan langsung dengan dampak karhutla, Latifah memendam harapan besar agar krisis lingkungan serupa tidak lagi mengorbankan pendidikan dan kesehatan anak-anak.
"Harapan untuk ke depannya semoga tidak ada lagi bencana yang seperti ini, terjadi karhutla sehingga menyebabkan kabut asap yang cukup tebal sehingga berbahaya untuk kesehatan masyarakat. Ya walaupun ada, semoga waktunya itu tidak lama seperti di tahun ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, akses ke Darul Qur’an, Jl. Ampera Raya Gg. Barokah, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang dari pusat Kota Pontianak dapat ditempuh melalui jalur darat dengan waktu perjalanan sekitar 45–60 menit.
Ambil arah ke Jalan Ahmad Yani menuju Bundaran Taman Digulis Untan.
Lanjutkan ke arah Trans Kalimantan menuju Kecamatan Sungai Ambawang.
Masuk ke Jl. Ampera Raya, kemudian belok ke Gang Barokah di Desa Durian.
Darul Qur’an berada di dalam kawasan permukiman desa.
• Orang Tua Nilai PTM Lebih Efektif, Siswa Tak Lagi Jenuh Belajar di Rumah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau luring secara terbatas kembali dilaksanakan mulai Senin 28 September 2026.
Kebijakan ini diberlakukan setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara di wilayah Kalimantan Barat yang mulai menunjukkan tren membaik dari paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Meski demikian, pemerintah provinsi tetap mengedepankan prinsip utama, yakni menjaga kesehatan serta keselamatan seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Berdasarkan surat edaran resmi yang diterbitkan Disdikbud Kalbar, pelaksanaan PTM atau luring terbatas wajib menerapkan sejumlah protokol kesehatan dan teknis keselamatan yang ketat.
Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah pemangkasan durasi jam pelajaran.
Durasi pembelajaran ditetapkan maksimal selama 35 menit untuk setiap satu jam pelajaran.
Langkah ini diambil guna meminimalisir durasi paparan udara luar terhadap para siswa di lingkungan sekolah.
Selain itu, seluruh satuan pendidikan dengan tegas tidak diperkenankan menggelar aktivitas di luar ruangan (outdoor activity), seperti kegiatan olahraga, upacara, maupun ekstrakurikuler lapangan.
Seluruh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan juga diwajibkan untuk selalu menjaga kesehatan serta mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah. (*)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.