Tegal -
Foto ciuman seorang perempuan anggota Satpol PP Kota Tegal dengan pria diduga selingkuhan viral di media sosial. Kini, ia dinonaktifkan sementara.
"Dia statusnya ASN P3K, per tanggal 29 September dinonaktifkan dari tugas sebagai Satpol," tegas Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradibto dilansir detikJateng, Rabu (30/9/2026).
Penonaktifan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, yakni wanita dan pria. Dalam menangani kasus ini, Budio menyebut telah membentuk tim internal.
"Yang memeriksa tim. Kami bentuk tim internal dan sudah memeriksa pihak wanita maupun pelapornya, yakni suami," sambung dia.
Ditegaskan Budio, hasil pemeriksaan anggota tim, pihak perempuan tidak membantah soal hubungan khusus atau perselingkuhan seperti yang diberitakan dan media sosial. Termasuk soal kronologi beredarnya foto mesra di media sosial.
Diketahui, foto tersebut dipergoki suami anggota satpol PP Tegal ketika mengecek ponsel sang istri. suami langsung menunggah foto mesra ciuman istrinya lewat akun Facebook milik sang istri. Seketika, foto tersebut viral.
Simak selengkapnya di sini