Oleh:
Ambrosius Markus Loho, M. Fil. 
Dosen pada Departemen Studi Humaniora & Interdisipliner Universitas Ciputra Surabaya
Pegiat Filsafat-Budaya-Seni

KEBUDAYAAN merupakan hasil cipta, karya, dan karsa manusia yang lahir dari kemampuan manusia dalam mengolah pengalaman, lingkungan, serta kehidupannya. Van Peursen menegaskan bahwa kebudayaan tidak semata-mata merupakan kumpulan hasil karya manusia, tetapi juga berkaitan dengan keseluruhan proses manusia dalam menghadapi, mengolah, dan memberi makna terhadap kehidupannya (Peursen, 1976). Dalam perspektif antropologis, kebudayaan mencakup keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang diperoleh melalui proses belajar dalam kehidupan masyarakat. (Koentjaraningrat, 2009). Sebab itu, budaya memiliki berbagai bentuk, nilai, pengetahuan, praktik, serta cara berekspresi yang menjadi ciri khas setiap masyarakat. Kebudayaan akhirnya tidak hanya menjadi tanda keanggotaan suatu kelompok, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses manusia menghidupkan kehidupan bersama dan memajukan peradaban mereka. (Geertz, 1973).

Kebudayaan juga bisa diartikan sebagai sistem makna yang membantu manusia untuk memahami pengalaman mereka dan menjelaskan dunia di sekitar kehidupan mereka. Manusia tidak hanya menciptakan budaya, tetapi juga hidup dalam jaringan makna yang terbentuk dari bahasa, simbol, nilai, keyakinan, kebiasaan, serta berbagai praktik sosial. Menurut Geertz, budaya adalah sistem gagasan yang diwariskan sepanjang sejarah dan diungkapkan melalui simbol-simbol, dengan cara itu manusia memperoleh pengetahuan serta sikap terhadap kehidupan. (Geertz, 1973). Oleh karena itu, budaya membantu manusia mengenali masa lalu, memahami kehidupan sekarang, serta membayangkan berbagai kemungkinan kehidupan di masa depan. Dalam arti ini, budaya tidak hanya menjadi warisan, tetapi juga menjadi sumber ide kreatif dan membantu menciptakan makna baru dalam kehidupan manusia. 

Di sisi lain, kebudayaan pada hakikatnya bukan sesuatu yang statis, melainkan terus berubah dan berkembang sejalan dengan dinamika kehidupan manusia dan masyarakat. Melalui interaksi dengan lingkungan maupun kebudayaan lain, kebudayaan menjadi sesuatu yang hidup dan terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. (Koentjaraningrat, Kebudayaan, Mentalitas & Pembangunan, 1974). 

Perkembangan kebudayaan yang terus berlangsung membuka ruang perjumpaan dengan dunia entrepreneurship. Kebudayaan tidak hanya mewariskan nilai, pengetahuan, keterampilan, kreativitas, dan identitas, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi ide, produk, dan layanan yang bernilai bagi masyarakat. Sementara itu, entrepreneurship menekankan kemampuan melihat peluang, mengolah sumber daya, serta menciptakan nilai melalui kreativitas dan inovasi. Pertemuan keduanya memungkinkan potensi budaya dikembangkan secara kreatif sesuai kebutuhan masyarakat tanpa kehilangan nilai dan identitasnya. Dengan demikian, lahirlah bentuk entrepreneurship yang berakar pada nilai, pengetahuan, kreativitas, dan identitas budaya. Jadi, entrepreneurship bukan hanya soal mencari untung, tetapi juga tentang mampu melihat peluang, mengelola sumber daya yang ada, membuat inovasi, dan menciptakan sesuatu yang bernilai baru. Dalam bidang ekonomi kreatif, kreativitas, ide, pengetahuan, dan kemampuan berinovasi manusia menjadi hal utama yang membantu menciptakan nilai tambah melalui barang atau layanan. (S. H. Sartika, 2022). Ketika nilai-nilai, pengetahuan, kreativitas, dan ekspresi budaya menjadi sumber inspirasi bagi aktivitas entrepreneuship, terbuka kemungkinan terbentuknya praktik entrepreneur yang berbasis pada kebudayaan. 

Hubungan antara budaya dan entrepreneur menghasilkan konsep culturepreneurship, yaitu bentuk entrepreneur yang menggabungkan pembuatan nilai ekonomi dengan nilai budaya. Culturepreneur mengubah potensi budaya menjadi barang atau layanan yang lebih bernilai dengan kreativitas dan inovasi, tetapi tetap menjaga identitas budaya yang menjadi sumber inspirasinya. Oleh karena itu, budaya tidak hanya diwariskan dan dilestarikan, tetapi juga bisa menjadi sumber daya kreatif yang bermanfaat bagi kehidupan ekonomi dan masyarakat. Dengan demikian, pertemuan antara budaya dan culturepreneurship tidak hanya tentang menjual budaya secara komersial, tetapi juga menjadi tempat untuk mengembangkan kreativitas, memperkaya pengetahuan, memperkuat identitas lokal, serta menciptakan manfaat ekonomi dan sosial. Culturepreneurship menggabungkan nilai budaya, kreativitas, inovasi, dan pembuatan nilai dalam usaha bisnis, termasuk melalui proses pengembangan, kreativitas, serta pemasaran produk yang berdasarkan budaya.

Namun demikian, mempertemukan budaya dan entrepreneuship bukanlah persoalan yang sederhana. Ketika budaya masuk ke dalam ruang ekonomi, muncul pertanyaan mengenai bagaimana budaya diperlakukan: apakah sekadar sebagai komoditas yang memiliki nilai jual, atau sebagai sumber nilai yang memiliki dimensi sosial, identitas, historis, dan moral. Dalam proses komodifikasi, unsur-unsur budaya dapat berubah menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi atau nilai tukar, tetapi perubahan tersebut sekaligus dapat memengaruhi makna dan fungsi budaya dalam kehidupan masyarakat. (Mauladi, 2022).  Komersialisasi budaya dapat membuka peluang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan usaha, dan keberlanjutan praktik budaya. Pengemasan budaya sebagai atraksi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas peluang usaha, dan sekaligus memperkuat identitas budaya lokal. Namun, proses tersebut juga dapat menimbulkan kekhawatiran terhadap pergeseran makna spiritual dan hubungan antargenerasi dalam memahami tradisi. 

Di sisi lain, komersialisasi budaya dapat menjadi persoalan apabila nilai ekonomi ditempatkan di atas nilai budaya sehingga terjadi penyederhanaan, perubahan fungsi, atau bahkan pergeseran makna dari suatu praktik budaya. Kajian mengenai tari Kabasaran di Minahasa, misalnya, menunjukkan bahwa transformasi seni tradisional menjadi atraksi wisata dapat memberikan kontribusi ekonomi dan mendukung pelestarian budaya, tetapi pada saat yang sama juga berpotensi menyebabkan penyederhanaan bentuk pertunjukan dan pergeseran makna serta nilai sakralnya. (S. Martini, 2025).

Pengembangan entrepreneurship berbasis budaya perlu menyeimbangkan penciptaan nilai ekonomi dengan penghormatan terhadap keberlanjutan, identitas, dan nilai budaya. Masyarakat pemilik budaya hendaknya ditempatkan sebagai subjek dalam menentukan pengembangan dan pemanfaatan kebudayaannya. Dalam konteks ini, culturepreneur hadir sebagai entrepreneur (pelaku) yang menjadikan kebudayaan sebagai sumber inspirasi, kreativitas, pengetahuan, dan penciptaan nilai. Dengan demikian, culturepreneur tidak sekadar mengubah budaya menjadi produk bernilai ekonomi, tetapi juga berupaya menjaga agar kebudayaan tetap hidup, berkembang, dan relevan dalam kehidupan kontemporer.

Pada akhirnya, kajian mengenai culturepreneur menjadi semakin penting ketika kebudayaan berhadapan dengan perubahan sosial, perkembangan teknologi, globalisasi, dan pertumbuhan ekonomi kreatif. Persoalannya bukan sekadar bagaimana budaya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, melainkan bagaimana aktivitas kewirausahaan dapat dikembangkan dengan tetap menempatkan kebudayaan sebagai sumber nilai yang memiliki makna sosial, historis, identitas, estetis, dan moral. Karena itu, kewirausahaan berbasis budaya perlu dipahami bukan hanya sebagai aktivitas penciptaan keuntungan, tetapi sebagai praktik yang melibatkan kreativitas, inovasi, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap keberlanjutan serta identitas budaya. Perspektif ini menempatkan culturepreneur sebagai suatu kemungkinan untuk mempertemukan penciptaan nilai ekonomi dengan kebermaknaan budaya, sehingga kebudayaan tidak hanya dipertahankan sebagai warisan masa lalu, tetapi juga dikembangkan sebagai sumber kreativitas dan nilai bagi kehidupan masa kini dan masa depan. (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.