TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun berinisial RRS ditemukan tewas tenggelam di aliran Sungai Sei Sikambing, Jalan Inspeksi Gg. Sepakat, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban yang merupakan warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia tersebut sebelumnya dilaporkan hanyut dan tenggelam sejak Senin (12/10/2026) sore saat berenang bersama dua rekannya.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Paul Edison Simamora, mengonfirmasi penemuan jenazah korban setelah dilakukan pencarian intensif oleh tim gabungan.

 Keterangan Saksi Ungkap Awal Mula Korban Terpeleset, Tali Pegangan Lepas

Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, Michael Fanri Nehe (22), seorang pengemudi ojek online, peristiwa bermula pada Senin sore sekitar pukul 17.16 WIB.

Saksi sempat melihat korban bersama dua rekannya, Reza Prasetya (11) dan Dimas Syafi'i Aditya (9), mengukur kedalaman sungai menggunakan sebilah bambu.

Korban dan teman-temannya kemudian mencoba turun ke sungai berpegangan pada seutas tali.

Namun, pegangan korban terlepas hingga terjatuh ke aliran air.

 Saksi yang melihat kejadian tersebut sempat melompat ke sungai untuk menyelamatkan korban, tetapi tubuh korban langsung terseret arus dan menghilang.

Sementara menurut keterangan rekan korban, Dimas dan Reza, mereka awalnya berniat melihat rel kereta api sebelum akhirnya memutuskan mandi di sungai.

Saat hendak menyeberangi sungai sambil berpegangan tangan dan menggunakan tali skipping, korban terpeleset dan melepaskan pegangannya hingga tenggelam.

Kondisi Jasad Ditemukan Tim Basarnas 

Menerima laporan melalui Call Center 110, personel piket fungsi Polsek Medan Helvetia langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Tim Basarnas serta warga setempat untuk melangsungkan operasi pencarian.

Tubuh korban akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Basarnas bersama warga pada Selasa pukul 11.00 WIB, tak jauh dari lokasi awal tenggelam.

Petugas kemudian menghubungi Tim INAFIS Polrestabes Medan untuk mengidentifikasi dan memeriksa kondisi jasad korban.

Dari hasil pemeriksaan medis awal oleh Tim INAFIS, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyimpulkan korban murni meninggal dunia akibat tenggelam.

Sejumlah barang bukti berupa satu potong pakaian dan seutas tali skipping turut diamankan dari lokasi. Jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan sebelum diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan.

(cr9/tribun-medan.com)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.