TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG – Respons cepat ditunjukkan personel Polres Bengkayang setelah menerima laporan kecelakaan lalu lintas melalui layanan Call Center 110 Polri, Rabu 21 Oktober 2026 malam.

Petugas langsung mendatangi lokasi kecelakaan di Jalan Bani Amas, tepatnya di depan Penginapan Garuda, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Laporan kecelakaan tersebut diterima operator Call Center 110 sekitar pukul 22.06 WIB dari masyarakat yang meminta bantuan kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Pamapta II Polres Bengkayang, IPDA M. Aldis Maydino Putra Kharisma, S.Tr.I.K., bersama dua personel SPKT dan tiga personel piket lalu lintas segera menuju tempat kejadian perkara (TKP).

• Prakiraan Cuaca Kalbar 22 Oktober 2026: Bengkayang dan Kubu Raya Berpotensi Hujan Sedang

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penanganan terhadap korban dan mengevakuasinya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Selain mengevakuasi korban, personel kepolisian juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran kendaraan sekaligus mencegah terjadinya gangguan lalu lintas lanjutan.

Penanganan ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polri, yang dapat dimanfaatkan warga untuk meminta bantuan ketika menghadapi situasi darurat atau membutuhkan kehadiran petugas.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., menekankan pentingnya respons cepat personel terhadap setiap laporan masyarakat, terutama kejadian yang membutuhkan penanganan segera.

Namun, kutipan langsung yang mewakili pernyataan Kapolres perlu dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum diterbitkan.

Melalui layanan Call Center 110, Polres Bengkayang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Partisipasi masyarakat dan kesiapsiagaan petugas diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Profil Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab

AKBP Syahirul Awab

Kepala Kepolisian Resor Bengkayang

Polda Kalimantan Barat

Nama lengkap: AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K.

Jabatan: Kapolres Bengkayang

Mulai menjabat: Juni 2025

AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., merupakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkayang, Polda Kalimantan Barat. Ia dipercaya memimpin Polres Bengkayang setelah sebelumnya bertugas sebagai Kepala Subbagian Pengamanan Internal (Kasubpaminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalbar. Informasi mutasi tersebut diumumkan Polda Kalbar pada Juni 2025.

Riwayat jabatan

Kasubpaminal Bidpropam Polda Kalbar — jabatan sebelum ditunjuk sebagai Kapolres Bengkayang.

Kapolres Bengkayang — mulai menjabat pada Juni 2025 dan melaksanakan apel perdana bersama jajaran pada 28 Juli 2025.

Fokus kepemimpinan

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Bengkayang, Syahirul menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, integritas, serta pelayanan kepolisian yang humanis kepada masyarakat.

Pada kegiatan serah terima jabatan pejabat utama dan kapolsek jajaran Polres Bengkayang, 29 Mei 2026, ia mengingatkan para pejabat agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan segera menyesuaikan diri dengan karakteristik masyarakat serta kondisi wilayah hukum masing-masing.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan kepolisian tidak hanya diukur dari jumlah kasus yang diungkap, tetapi juga dari terbangunnya kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat.

Pada 16 Juli 2026, Syahirul turut melakukan pengecekan pelayanan publik di Mapolres Bengkayang, meliputi pelayanan SIM, SKCK, SPKT, Call Center 110, hingga rumah tahanan. Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur dengan mengutamakan kecepatan, transparansi, dan pendekatan humanis. (*)

 

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.