Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi seorang wanita di Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Wanita tersebut menghalangi pengendara yang melawan arah di Persimpangan Buahbatu. Aksi wanita itu pun mendapat perhatian publik.

Dalam video yang beredar, beberapa pengendara melaju melawan arah. Namun, mereka dihalangi seorang wanita berbaju hitam, bahkan wanita itu sempat memukul salah seorang pengendara. 

Video lainnya memperlihatkan wanita yang diduga melakukan tindakan serupa. Namun, dia membawa pisau saat menegur pengendara yang melawan arah. 

Kapolsek Lengkong, Kompol Aldi Lazuardy mengatakan pihaknya telah mendapat informasi terkait hal tersebut. Pihaknya tengah mencari identitas wanita itu selama dua hari terakhir, namun belum membuahkan hasil.

Baca juga: Viral Penganiayaan Pakai Celurit di Purwakarta, Korban Dikira Anggota Geng Motor Musuh

"Kemarin sudah dua hari kami tunggu di sana enggak muncul orangnya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).

Pencarian wanita itu, lanjutnya, untuk meminta keterangan dari wanita tersebut. Penggunaan senjata tajam untuk mengancam orang lain menurut Kapolsek dapat dijerat Undang-Undang Darurat.

"Undang-Undang Daruratnya bisa terkena," katanya.

Dia juga mengatakan, tindakan para pengendara yang melawan arah pun tidak dibenarkan. Kepolisian mengimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku saat berkendara.(*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.