Banyumas Diproyeksikan Jadi Percontohan Penetapan Desil yang Tepat Sasaran
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kabupaten Banyumas berpeluang menjadi daerah percontohan penerapan penetapan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih akurat.
Langkah ini disiapkan membenahi ketidaksesuaian data penerima bantuan, termasuk dalam program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Banyumas.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, mengungkapkan rencana tersebut setelah berdiskusi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Menurutnya evaluasi data desil dinilai penting karena masih ditemukan warga yang masuk kelompok kesejahteraan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Baca juga: Bupati Banyumas Sadewo Targetkan Banyumas Jadi Kota Pendidikan Nomor Dua di Jateng
Sadewo mengakui, kesalahan pendataan tersebut berdampak pada penentuan warga yang berhak menerima bantuan.
Bahkan, ada masyarakat yang seharusnya masuk desil 3 justru tercatat sebagai desil 8.
Sebaliknya, warga yang seharusnya berada di desil 7 malah masuk desil 2.
"Ada yang harusnya desil 3 masuknya desil 8. Ada yang harusnya desil 7, berarti sudah tidak perlu bantuan, masuknya desil 2.
Ini yang bikin rancu," kata Sadewo saatnya usai ditemui dalam peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Purwokerto, Kamis (22/10/2026).
Menurut Sadewo, Menteri Sosial berencana berkunjung ke Banyumas menjelaskan persoalan penetapan desil sekaligus membahas evaluasi data penerima bantuan.
Ia berharap Banyumas dapat menjadi daerah percontohan dalam penerapan sistem pendataan yang lebih tepat sasaran sehingga kesalahan pengelompokan kesejahteraan masyarakat bisa diminimalkan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ke sini. Beliau akan mencoba menjadikan Banyumas percontohan penerapan desil yang benar. Akan dimulai dari Banyumas," ujarnya.
Sadewo menegaskan, pembenahan data menjadi langkah penting sebelum pemerintah menerapkan pembagian tanggung jawab pembiayaan bantuan kesehatan berdasarkan kelompok desil.
Ia berharap kesalahan penetapan data nantinya dapat ditekan hingga berada dalam batas kewajaran.
Sadewo menyebut angka kesalahan yang diharapkan maksimal sekitar 2 persen, jauh di bawah tingkat kesalahan yang menurutnya saat ini masih mencapai 30 persen.
"Kalau error ya paling 2 persen, seperti quick count, ini errornya sampai 30 persen. Dan memang harus diakui itu kekeliruan dari kami, dari pemerintah pusat juga," katanya.
Sadewo menjelaskan, apabila data desil sudah akurat, pembiayaan bantuan kesehatan akan disesuaikan dengan kelompok kesejahteraan masyarakat.
Dalam skema yang disampaikan Sadewo, masyarakat desil 1 sampai desil 4 akan ditanggung penuh melalui APBD, dengan catatan data penerima telah diperbaiki dan tidak lagi mengalami kesalahan pengelompokan.
Sementara itu, masyarakat desil 5 dan desil 6 akan dibiayai melalui APBD Kabupaten Banyumas.
Adapun pembiayaan masyarakat desil 7 dan desil 8 menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Sedangkan masyarakat desil 9 dan desil 10, yang masuk kelompok kesejahteraan lebih tinggi, tidak menjadi prioritas penerima bantuan.
"Desil 1 sampai 4 ini dengan catatan clear. Semua sudah tidak ada menceng-menceng lagi," ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan UHC yang muncul di lapangan tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga ketepatan data dan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme penetapan penerima bantuan.
Karena itu, evaluasi dan sosialisasi perlu dilakukan secara bertahap agar kebijakan baru tersebut dapat dipahami hingga tingkat bawah, termasuk oleh petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat. (jti)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.