SRIPOKU.COM – Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas setelah mantan pasangan suami istri itu terseret dalam polemik saling lapor dan dugaan serangan di media sosial.

Kali ini, Sarwendah mengambil langkah hukum dengan melaporkan puluhan akun yang diduga menyebarkan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya.

Kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan 46 akun media sosial.

Tak hanya mengidentifikasi akun-akun yang diduga menjatuhkan nama baik kliennya, pihak Sarwendah juga menyoroti dugaan adanya aliran dana dari seseorang berinisial RO yang disebut berkaitan dengan jasa penyebaran potongan video berbayar.

"Kami secara resmi telah melaporkan 46 akun sosial media yang diduga telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sosial media atau media sosial," ujar Pablo Benua kepada awak media, dikutip Tribunnews, Sabtu (24/10/2026).

Pablo menjelaskan, puluhan akun tersebut dibagi menjadi dua klaster berdasarkan pola aktivitasnya.

Klaster pertama terdiri dari sejumlah influencer yang secara terbuka membuat konten melalui media sosial, termasuk siaran langsung dan video yang dinilai menggiring opini publik untuk merugikan Sarwendah.

"Kluster yang pertama adalah orang-orang yang terlihat wajahnya atau ada influencernya, ada pihak yang berbicara melalui sosial media yang selalu menggunakan fitur live begitu," urainya.

"Lalu juga membuat video dengan menggiring opini sedemikian rupa untuk menjatuhkan atau mencederai martabat yaitu dalam hal ini klien kami," ujarnya.

Sementara itu, klaster kedua terdiri dari akun-akun yang diduga menyediakan jasa clipper atau pemotongan video berbayar. Menurut Pablo, pihaknya menemukan sejumlah aliran dana yang sedang ditelusuri dan diduga berkaitan dengan sosok berinisial RO.

"Lalu klaster kedua adalah akun-akun yang setelah kami telusuri merupakan penyedia akun-akun pemilik dari penyedia jasa clipper," tuturnya.

"Jasa clipper tersebut yang mana ada sejumlah aliran dana yang sudah kami temui, aliran dana tersebut kami duga berasal dari saudara RO begitu," tegasnya.

Meski demikian, dugaan keterlibatan RO dalam pendanaan akun-akun tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak Sarwendah dan perlu dibuktikan melalui proses hukum. Pablo menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri temuan tersebut serta menghormati tahapan penyelidikan yang berjalan.

"Sehingga kami akan tindak lanjut laporan tersebut, kami akan telusuri," lanjut Pablo.

"Kita hargai proses hukum yang saat ini sedang berjalan," ucapnya.

Lebih lanjut, Pablo memperkirakan terdapat empat hingga lima akun yang menampilkan sosok influencer secara langsung.

Sementara itu, sebagian besar akun lainnya diduga merupakan penyedia jasa clipper berbayar yang mengunggah potongan-potongan video berdasarkan pesanan.

"Untuk jumlahnya ada sekitar empat apa lima saya lupa gitu akun media sosial yang orangnya terlihat wajahnya sebagai influencer di situ," paparnya.

"Lalu sisanya merupakan akun-akun clipper begitu ya. Akun-akun clipper yang mana itu adalah akun-akun clipper berbayar yang merupakan jasa untuk menggiring opini dengan potongan-potongan klip dan berdasarkan pesanan atau orderan gitu," pungkasnya.

POLEMIK RUBEN - Sarwendah diketahui telah menghapus unggahan di akun Instagram pribadinya yang sebelumnya menampilkan tangkapan layar rekaman video call Ruben Onsu dengan seorang pria.
POLEMIK RUBEN - Sarwendah diketahui telah menghapus unggahan di akun Instagram pribadinya yang sebelumnya menampilkan tangkapan layar rekaman video call Ruben Onsu dengan seorang pria. (Kolase)

Baca juga: Petaka Ruben Onsu dan Sarwendah Terancam Kehilangan Hak Asuh Anak, Komnas PA: Tidak Patut Dicontoh

Nasib Anak Disorot

Petaka mengancam Ruben Onsu dan Sarwendah di tengah konflik yang tak kunjung mereda setelah keduanya bercerai.

Perseteruan yang semula berkaitan dengan hak asuh anak kini semakin melebar hingga saling membuka persoalan pribadi di media sosial dan berujung laporan polisi.

Situasi tersebut membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) turun tangan dengan melayangkan kecaman keras kepada kedua belah pihak.

Bahkan, nasib hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah turut menjadi sorotan setelah Komnas PA mengingatkan adanya kemungkinan pencabutan hak asuh apabila konflik mereka terbukti membahayakan anak.

Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, menyampaikan teguran tersebut di kawasan Jakarta Timur, Rabu (21/10/2026).

Ia menilai tindakan Ruben dan Sarwendah yang terus saling menyerang di ruang publik tidak pantas dijadikan contoh.

"Kami mengecam keras kedua belah pihak, apakah Ibu SW atau Bapak RO, yang sudah terus-menerus saling menyerang di ruang publik dan tidak patut dicontoh," ujarnya, dilansir Tribunnews.com.

Konflik Ruben dan Sarwendah sendiri belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Persoalan yang awalnya berkaitan dengan hak asuh anak berkembang menjadi saling membuka masalah pribadi di media sosial.

Belum lama ini, Ruben bahkan melaporkan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran rekaman video ke Polda Metro Jaya. Langkah hukum tersebut diambil setelah Sarwendah menyebarkan video panggilan antara Ruben dan seorang pria di media sosial.

Di tengah perseteruan tersebut, Komnas PA mengingatkan bahwa konflik orang tua tidak boleh sampai mengorbankan kondisi psikologis maupun fisik anak.

Menurut Agustinus, negara memiliki kewenangan untuk mengambil langkah perlindungan apabila perselisihan kedua orang dewasa terbukti berdampak serius terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak.

"Apabila perselisihan kedua orang dewasa terbukti membahayakan kesehatan mental, fisik, maupun tumbuh kembang anak secara serius, negara memiliki kewenangan hukum penuh untuk mengambil langkah perlindungan," tegasnya.

Agustinus juga tidak menutup kemungkinan adanya pencabutan hak asuh apabila perselisihan terus berulang dan terbukti menimbulkan kekerasan psikis terhadap anak.

"Memungkinkan bisa (pencabutan hak asuh dari Ruben dan Sarwendah). Kalau negara nanti melihat bahwa sering terjadi, seperti tadi yang saya sebutkan (perselisihan), sering terjadi berulang untuk kekerasan psikis untuk anak," kata Agustinus.

Peringatan tersebut menjadi pengingat bagi Ruben dan Sarwendah agar tidak terus membawa konflik pribadi ke ruang publik.

Sebab, apabila perseteruan mereka terbukti mengancam kesejahteraan anak, persoalan yang dihadapi bukan lagi sekadar konflik mantan pasangan, melainkan juga menyangkut perlindungan dan masa depan anak-anak mereka.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.