Jakarta -

Laporan korban terkait kasus bakery gluten free palsu akhirnya memasuki tahap penyidikan. Pihak Polda Metro Jaya mengklaim sedang mengusut kasus yang sudah dilaporkan sejak 2025 ini.


Bake n Grind, sebuah toko bakery rumahan di Jakarta sempat mendapat sorotan terkait mengklaim produknya sebagai gluten free, dairy free, sugar free dan vegan. Namun faktanya, semua klaim tersebut palsu.


Pada Oktober 2025, Felicia Elizabeth (FE) selaku salah satu korban akhirnya melaporkan pemilik Bake n Grind ke pihak kepolisian karena pemilik bakery tersebut tidak memenuhi janji tanggung jawabnya.




Meskipun beberapa waktu lalu pihak korban (FE) sempat dilaporkan juga oleh pemilik bakery tersebut atas pencemaran nama baik, tapi sejauh ini, dikonfirmasi oleh detikFood (25/10), FE mengungkap belum ada informasi lebih lanjut.


Terbaru, pihak Polda Metro Jaya melalui sebuah unggahan di Instagram Reels, mengumumkan kelanjutan dari laporan korban terhadap pemilik bakery Bake n Grind.





"Di tanggal 17 Oktober 2025, menerima laporan polisi dari pelapor saudari FE dan dimana terlapornya saudari FN. Dan pada tanggal 24 Agustus 2026, sudah memasuki tahap penyidikan perkara berkaitan dengan ketidaksesuaian informasi dan klaim produk makanan Bake n Grind yang dipasarkan kepada konsumen.Termasuk komposisi dan kandungan produksi," jelas pihak kepolisian.



Kasus bakery gluten palsu masuk tahap penyidikanPihak Polda Metro Jaya mengklaim sudah melakukan tahap penyidikan terhadap kasus ini. Foto: Instagram @poldametrojaya

Lebih lanjut pihak kepolisian mengungkap jika laporan ini berkaitan dengan perlindungan konsumen. Menurut laporan Kepolisian, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, penyitaan barang bukti, serta 6 lembar tangkapan layar (screenshot) akun Instagram Bake n Grind.


Selain itu, pihak Kepolisan sudah mengumpulkan 14 lembar menu produk-produk Bake n Grind, 13 lembar bukti transfer pembayaran, serta beberapa dokumen lain, termasuk CCTV, surat pernyataan permohonan maaf, dan pemeriksaan laboratorium terhadap sampel produk juga sudah dilakukan.




"Pemeriksaan laboratorium juga sudah dilakukan terhadap sampel produk yang sudah dilakukan dengan hasil pemeriksaan tanggal 15 September 2026. Hasil tersebut menjadi bagian dari pembuktian yang masih didalami dalam transaksi ahli dan alat bukti lainnya," lanjut pihak Kepolisian.


Rencananya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak terkait berinisial EM dan FM pada Rabu, 28 Oktober 2026 mendatang.


Kasus ini bermula pada Oktober 2025 ketika korban atau FE, mengungkap anaknya mengalami reaksi alergi parah setelah mengonsumsi produk roti dan pastry dari bakery tersebut yang diklaim gluten free. Hasil uji laboratorium terhadap sampe produk menunjukkan bahwa adanya kandungan gluten di dalamnya.



Bake n Grind, kasus bakery gluten free palsuBegini laporan korban terhadap bakery Bake n Grind, bakery gluten free palsu. Foto: Instagram feliz88eliz

Awalnya pihak korban sudah bertemu langsung dengan pemilik bakery tersebut. Pertemuan itu berujung pada kesepakatan jika pemilik bakery akan meminta maaf secara terbuka dan mengklarifikasi isu ini pada 16 Oktober 2025. Sayangnya ia tidak memenuhi janjinya. Hal ini membuat korban geram.


Pengacara pelaku sebenarnya sudah mengajak dirinya untuk bermediasi. Namun korban tidak mau memenuhinya karena kesepakatan awal saja tidak dipenuhi oleh pelaku. Akhirnya korban melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian yang saat ini kasusnya tengah diselidiki lebih lanjut.

















Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.