TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA -  Imas, seorang pasien RSUD Cideres, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengaku kehilangan emas seberat 41 gram.

Pihak rumah sakit mengungkapkan rekaman CCTV tidak dapat diputar karena mengalami kendala pada perangkat digital video recorder (DVR).

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Cideres, Rini Kusrini, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi internal serta menggelar tiga kali pertemuan dengan keluarga pasien untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Menurut Rini, hasil investigasi internal belum menemukan petugas yang melihat langsung kejadian kehilangan gelang sebagaimana dilaporkan keluarga pasien.

"Pascakejadian telah dilakukan investigasi secara internal di lingkungan RSUD Cideres. Berdasarkan hasilnya, petugas tidak ada yang melihat," kata Rini saat dikonfirmasi. 

Terkait CCTV, Rini menjelaskan bahwa kendala pada perangkat DVR membuat rekaman tidak dapat diputar. Kondisi tersebut, kata dia, juga telah diperiksa bersama oleh pihak rumah sakit, petugas keamanan, kepolisian, dan keluarga pasien di ruang kendali CCTV.

Ia menambahkan, pemasangan CCTV di rumah sakit harus memperhatikan privasi pasien sehingga kamera pengawas tidak dapat ditempatkan secara sembarangan di ruang rawat inap.

Rini mengatakan keluarga pasien meyakini gelang emas tersebut hilang saat berada di RSUD Cideres. 

Namun, pihak rumah sakit menyatakan belum memperoleh bukti internal yang memastikan bagaimana kehilangan itu terjadi.

Baca juga: Bea Cukai Ingatkan Aturan Membawa Emas ke Luar Negeri, Ini Ketentuannya

Karena itu, RSUD Cideres telah menyarankan keluarga pasien menempuh jalur hukum agar persoalan tersebut dapat ditelusuri secara objektif.

Pihak rumah sakit juga menyayangkan munculnya video pernyataan Imas di media sosial yang menuding gelang emas tersebut hilang di lingkungan rumah sakit sebelum persoalan memperoleh kejelasan.

Rini mengingatkan seluruh pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyampaikan tuduhan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

RSUD Cideres, lanjutnya, mendukung pengusutan melalui jalur hukum. Pihaknya juga mempertimbangkan langkah hukum apabila terdapat tuduhan yang tidak terbukti dan dinilai merugikan rumah sakit.

Sebelumnya, menurut Rini, pihak rumah sakit telah tiga kali bertemu dengan keluarga pasien untuk membahas pengaduan tersebut. Pertemuan pertama dihadiri pihak rumah sakit, kepolisian, dan keluarga pasien, tetapi Imas tidak hadir dalam pertemuan itu.

Pihak rumah sakit menyebut persoalan sempat dianggap selesai setelah pertemuan awal. Namun, sekitar dua bulan kemudian, pengaduan tersebut kembali mencuat sehingga pertemuan dengan keluarga pasien kembali dilakukan.

Baca juga: Harga Emas 24 Karat Semar Nusantara Hari ini Selasa, 27 Oktober 2026: Rp2.403.000 per Gram

Hingga kini, penyebab dan kronologi pasti hilangnya gelang emas seberat 41 gram tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia.

RSUD Cideres mengimbau semua pihak menahan diri dan memberikan ruang bagi penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum.

Sekadar informasi, harga 1 gram emas Antam (logam mulia) hari ini adalah Rp2.550.000. Jika dikalkulasikan, emas seberat 41 gram itu sekitar Rp104.811.375 

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.