Tribunlampung.co.id, Tanggamus – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Suaidi mengimbau pihak sekolah, guru, dan siswa agar memperhatikan waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Imbauan ini disampaikan menyusul dugaan keracunan makanan yang dialami 48 siswa SDN 3 Kedaloman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus.
Kecamatan Gunung Alip adalah salah satu wilayah kecamatan yang terletak di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Indonesia. Kecamatan ini secara geografis berada di lokasi strategis yang diapit oleh Kecamatan Gisting dan Kecamatan Talangpadang.
Wilayah Gunung Alip memiliki luas sekitar 25,68 km⊃2; (sekitar 0,55 persen dari total luas Kabupaten Tanggamus) dan berjarak kurang lebih 28,7 km dari pusat ibu kota kabupaten di Kota Agung. Secara administratif, kecamatan ini terbagi ke dalam 12 wilayah pemerintahan desa atau pekon dengan kode pos utama 35379.
Suaidi meminta makanan MBG yang telah diterima di sekolah dikonsumsi sebelum pukul 12.00 WIB.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kualitas dan keamanan makanan sebelum dikonsumsi siswa.
“Saya mengimbau kepada pihak sekolah, para guru, dan siswa agar menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dikonsumsi sebelum pukul 12.00 WIB atau tidak melebihi batas waktu aman konsumsi makanan tersebut,” ujar Suaidi, Rabu (28/10/2026).
Ia mengatakan, perhatian terhadap waktu konsumsi perlu diiringi dengan pengawasan terhadap kebersihan, kelayakan, dan keamanan makanan yang diberikan kepada siswa.
Menurutnya, pihak sekolah juga perlu memastikan pelaksanaan program MBG berjalan tertib, termasuk memperhatikan kondisi makanan sejak diterima hingga dikonsumsi oleh para siswa.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap seluruh pihak terkait meningkatkan perhatian terhadap keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Dengan demikian, program pemenuhan gizi bagi siswa dapat berjalan optimal dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.
Hasil pemeriksaan sampel makanan terkait dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada 48 siswa SDN 3 Kedaloman, Kabupaten Tanggamus, diperkirakan baru diketahui dalam waktu 10 hari.
Kepala UPT Puskesmas Kedaloman, Febrina Nurhayati mengatakan, sampel makanan telah dikirimkan untuk menjalani pemeriksaan laboratorium guna mengetahui penyebab dugaan keracunan tersebut.
“Untuk hasil pemeriksaan sampel makanan, diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 10 hari,” kata Febrina kepada Tribun Lampung, Selasa (27/10/2026).
Pemeriksaan sampel dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan pada siswa setelah mengonsumsi paket MBG.
Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (26/10/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa mengonsumsi paket MBG saat jam istirahat sekitar pukul 14.30 WIB. Sekitar pukul 18.30 WIB, Bidan Desa Campang Kanan melaporkan adanya sejumlah anak yang mengalami gejala mual dan muntah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kesehatan bersama unsur terkait melakukan penanganan dan mengevakuasi para siswa ke Puskesmas Kedaloman serta Puskesmas Talang Padang.
Sebanyak 47 siswa telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan penanganan medis, sedangkan satu siswa lainnya masih dirawat di Puskesmas Talang Padang berdasarkan laporan perkembangan kasus per 27 Oktober 2026.
Selain melakukan penanganan terhadap para siswa, petugas juga mengambil sampel makanan untuk dikirimkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.