Laporan Reporter TribunPapuaBarat.com, Arfat Jempot

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Papua Barat, berupaya memfasilitasi penyelesaian perbedaan pendapat yang muncul dalam pemilihan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) di sejumlah kampung.

Sekretaris DPMK Kaimana, Markus Tanggarofa, mengatakan perbedaan pandangan di tengah masyarakat perlu disikapi secara bijaksana agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Pemilihan Bamuskam merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung. Karena itu, prosesnya perlu mengedepankan kebersamaan, musyawarah, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” kata Markus di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).

Baca juga: DPMK Kaimana: Baru Satu Kampung Serahkan LPj Dana Samisaka Tahap I 2026

Ia menjelaskan, DPMK melalui bidang terkait berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan agar tahapan pemilihan dapat dilanjutkan dan pelantikan Bamuskam tidak terhambat.

“Pada prinsipnya, kami berusaha agar tidak terjadi persoalan berkepanjangan hingga masuk ke ranah hukum,” ujarnya.

Markus mengimbau masyarakat mengutamakan dialog dan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan perbedaan.

Nilai-nilai adat juga dapat menjadi bagian dari upaya membangun kesepahaman, sepanjang tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Pemilihan Bamuskam 84 Kampung di Kaimana Ditargetkan Tuntas Tahun Ini

Ia menyebutkan, masih terdapat satu kampung yang mengalami perbedaan pendapat di antara sejumlah kelompok masyarakat. DPMK berencana menindaklanjuti persoalan tersebut dalam waktu dekat.

Markus berharap persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik sehingga proses pemilihan dan pelantikan Bamuskam berjalan lancar tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.