TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 120 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diminta mengembalikan uang bantuan sosial (bansos) yang mereka terima sepanjang 2025.

Permintaan tersebut muncul setelah penerimaan bantuan itu masuk dalam temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Kementerian Sosial tahun anggaran 2025.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Cianjur, Handika Firdaus, mengatakan sebagian besar penerima merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Cianjur.

Baca juga: Dapur MBG Wumialo Gorontalo Diprotes Warga karena Bau, BGN Sebut Drainase Diduga Tak Mengalir

Sementara itu, satu orang dari total 120 penerima berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Handika menjelaskan, sebagian besar penerima sudah terdaftar sebagai penerima bansos sebelum diangkat menjadi ASN.

Perubahan status pekerjaan yang belum diperbarui dalam basis data diduga membuat mereka tetap tercatat sebagai kelompok yang memenuhi kriteria penerima bantuan.

Baca juga: Dapur MBG Wumialo Gorontalo Diprotes Warga karena Bau, BGN Sebut Drainase Diduga Tak Mengalir

Dinas Sosial bersama Inspektorat Daerah Cianjur telah memanggil para penerima untuk klarifikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dalam proses verifikasi serta pengembalian dana.

“Nama-nama penerima tercatat dalam temuan BPK, kami akan terus berupaya agar mereka mengembalikan bantuan sosial yang masih diterima setelah diangkat menjadi ASN di lingkungan Pemkab Cianjur,” kata Handika di Cianjur, Rabu (28/10/2026).

Pemerintah Kabupaten Cianjur menargetkan pengembalian seluruh dana yang menjadi objek temuan dapat diselesaikan sebelum akhir 2026.

Bantuan yang diminta untuk dikembalikan meliputi bantuan tunai, bantuan sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk saat ini, penanganan pengembalian difokuskan pada bantuan dalam bentuk uang, dengan nominal sesuai jumlah yang diterima masing-masing penerima.

Handika juga meminta petugas pendataan dan verifikasi, mulai dari tingkat RT hingga desa, lebih cermat memastikan kelayakan penerima bantuan.

Masyarakat diimbau memperbarui data kependudukan dan informasi pekerjaan ketika mengalami perubahan status agar penyaluran bansos sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terkini. (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.