TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Kerusakan Jalan Simpang Sungai Dua hingga SP RSA, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, masih menjadi persoalan bagi masyarakat.
Sepanjang 7,5 kilometer ruas jalan tersebut mengalami kerusakan berat akibat sering dilalui kendaraan berat dengan muatan melebihi tonase.
Kondisi ini menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu. Menyikapi persoalan tersebut, Bupati Banyuasin Dr H Askolani memanggil sejumlah perusahaan yang armada kendaraannya menggunakan akses jalan Simpang Sungai Dua hingga SP RSA.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mencari solusi bersama terkait perbaikan jalan sekaligus menata kendaraan angkutan perusahaan yang melintasi ruas jalan tersebut.
"Berdasarkan data yang ada, ruas Jalan Simpang Sungai Dua–SP RSA memiliki panjang total 14,7 kilometer. Dari keseluruhan ruas jalan, sepanjang 2 kilometer telah selesai diperbaiki, sementara 3,8 kilometer berada dalam kondisi baik, 3,4 kilometer dalam kondisi sedang, dan 7,5 kilometer mengalami kerusakan berat," kata Askolani, Rabu (4/11/2026).
Menurut Askolani, kerusakan sepanjang 7,5 kilometer tersebut menjadi perhatian bersama sehingga diperlukan langkah penanganan yang tepat dan berkelanjutan.
Pihak perusahaan juga diminta ikut bertanggung jawab dalam perbaikan jalan, mengingat armada kendaraan berat milik perusahaan kerap melintasi ruas tersebut dengan muatan yang terkadang melebihi batas tonase.
Perbaikan jalan membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, terutama perusahaan yang memanfaatkan akses tersebut untuk menunjang kegiatan operasionalnya.
Baca juga: Kecelakaan Dua Truk di Jalintim Palembang-Betung Banyuasin, Salah Satunya karena Jalan Rusak
Askolani menegaskan, semangat gotong royong harus diwujudkan melalui kontribusi yang adil dan proporsional dari masing-masing perusahaan.
"Jalan ini merupakan jalan kabupaten yang penggunaannya harus mengikuti aturan, termasuk ketentuan tonase kendaraan maksimal 8 ton. Kita ingin jalan ini bisa dimanfaatkan bersama, tetapi semua pihak juga harus bertanggung jawab menjaga kondisinya agar tidak cepat rusak," tegasnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendorong pembentukan konsorsium sebagai wadah kerja sama antarperusahaan untuk mendukung pembiayaan perbaikan jalan.
Skema kontribusi nantinya akan disusun secara transparan dan proporsional dengan mempertimbangkan intensitas kendaraan dari masing-masing perusahaan yang melintasi ruas jalan tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Dua, Hartomi, mengatakan pemasangan portal di ruas Jalan Sungai Dua tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya mengatur kendaraan yang melintas.
Namun, pengoperasian portal perlu diselaraskan dengan kesepakatan bersama antara pemerintah dan pihak perusahaan agar aktivitas kendaraan tetap berjalan sesuai ketentuan.
"Portal yang berada di depan sudah dipasang. Ke depannya, pengaturan kendaraan yang melintas akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama pihak perusahaan. Data jumlah kendaraan dari masing-masing perusahaan juga perlu menjadi acuan dalam menentukan besaran kontribusi untuk perbaikan jalan melalui konsorsium," kata Hartomi.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.