TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kalimantan Tengah masih menjadi wilayah dengan jumlah penerbangan terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terbanyak di wilayah kerja Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII Balikpapan.

Selama periode 26 Oktober hingga 1 November 2026, tercatat sebanyak 262 penerbangan di Kalimantan Tengah mengalami gangguan. 

Jumlah tersebut setara 87 persen dari total 301 penerbangan terdampak di tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.

Meski masih mendominasi, jumlah tersebut turun dibandingkan periode 19 hingga 25 Oktober 2026 lalu yang mencapai 312 penerbangan.

Baca juga: Dampak Asap Karhutla Turun 23 Persen, 301 Penerbangan di Kalimantan Terdampak Sepekan Terakhir

Sehingga, terjadi penurunan sebanyak 50 penerbangan atau sekitar 16 persen.

Kepala Otban Wilayah VII Balikpapan, Ferdinan Nurdin mengatakan, Kalimantan Tengah masih menjadi wilayah dengan kontribusi gangguan penerbangan terbesar dibandingkan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Kalimantan Tengah masih mencatat jumlah penerbangan terdampak tertinggi, yaitu sebanyak 262 penerbangan atau sekitar 87,0 persen dari keseluruhan penerbangan terdampak di wilayah kerja Otoritas Bandar Udara Wilayah VII," jelasnya, Rabu (4/11/2026). 

Dari 262 penerbangan tersebut, seluruhnya masuk kategori pembatalan atau penundaan (cancelled/postponed). Tidak ada penerbangan yang tercatat mengalami keterlambatan maupun pengalihan ke bandar udara lain.

Berdasarkan rincian masing-masing bandar udara, Bandara Tjilik Riwut mencatat gangguan terbanyak dengan 96 penerbangan. 

Disusul Bandara Iskandar sebanyak 84 penerbangan.

Baca juga: Kemarau Panjang dan Karhutla Belum Pengaruhi Wisata Balikpapan, Pengelola Diminta Hemat Air

Berikutnya, Bandara Haji Asan mencatat 40 penerbangan terdampak dan Bandara Haji Muhammad Sidik sebanyak 30 penerbangan.

Bahkan, gangguan juga terjadi di Bandara Kuala Pembuang sebanyak enam penerbangan. Sementara Bandara Tumbang Samba, Sanggau, dan Dirung masing-masing mencatat dua penerbangan terdampak.

Di samping itu, kondisi jarak pandang juga menjadi perhatian, terutama di Bandara Iskandar. Dalam periode pemantauan terbaru, visibility minimum di bandara tersebut tercatat hanya 50 meter.

"Kondisi jarak pandang pada masing-masing bandar udara bersifat dinamis. Setiap keputusan operasional penerbangan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan, persyaratan operasional, serta ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku," pungkasnya. (*)

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.