SRIPOKU.COM - Kebohongan sopir trus boks yang menabrak mobil kru TvOne pada (21/10/2024) lalu diungkap pihak kepolisian.

Dalam insiden kecelakaan maut menewaskan 3 penumpang tersebut akhirnya mengungkap fakta menyesakkan.

Terungkap, Sopir truk boks yang menabrak mobil TvOne ternyata berbohong kepada polisi.

Pengakuannya yang menyebut menghindari mobil lain sebelum menghantam mobil kru TvOne ternyata tak benar.

Jatmiko, 36 tahun, nama sopir itu ternyata mengalami microsleep.

Dia menghantam mobil kru TvOne dalam kecepatan penuh yang membuat mobil Toyota Avanza itu terseret sampai 75 meter.

Kondisi Mobil TVOne saat mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Pemalang-Batang atau dari arah Jakarta menuju Semarang, Kamis (31/10/2024).
Kondisi Mobil TVOne saat mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Pemalang-Batang atau dari arah Jakarta menuju Semarang, Kamis (31/10/2024). (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Polda Jateng telah menetapkan sopir truk ekspedisi bernama Jatmiko (36) sebagai tersangka dalam musibah kecelakaan maut di Tol Pemalang, Jawa Tengah yang menewaskan 3 kru tvOne.

Truk yang dikemudikan Jatmiko hilang kendali sehingga menabrak mobil tvOne yang berhenti di bahu jalan tol pada Kamis (31/10/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan Jatmiko sempat membuat kesaksian palsu dengan berpura-pura menghindari mobil di depannya.

Jatmiko kemudian banting setir ke kiri dan tak melihat ada kendaraan berhenti di bahu jalan.

"Ternyata selepas dilakukan pendalaman penyidik, sopir alami micro sleep, sehingga menabrak mobil kru tvOne yang sedang berhenti di bahu jalan tol," bebernya, Jumat (1/11/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Kesaksian palsu Jatmiko terungkap usai penyidik tak menemukan bekas pengereman di truk dan lokasi kejadian.

"Tim Traffic Accident Analysis (TAA) tidak menemukan pengereman," tukasnya.

Truk yang hilang kendali menabrak mobil hingga terdorong sejauh 75 meter.

"Soal kecepatan truk berapa masih didalami. Namun, truk menghantam bagian belakang mobil," lanjutnya.

Sebanyak 5 saksi telah diperiksa sebelum penetapan Jatmiko sebagai tersangka.

Jatmiko merupakan sopir cadangan dalam perjalanan Tangerang ke Jawa Timur.

Akibat perbuatannya, Jatmiko terancam 6 tahun penjara.

"Dari sejumlah bukti yang ada, sopir dijerat Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," pungkasnya.

Identitas Korban Kecelakaan Maut Mobil TVOne di Tol Pemalang-Batang

Mobil TV One mengalami kecelakaan lalu lintas di, KM 315+600 A Pemalang-Batang Tol Road atau dari arah Jakarta hendak ke Semarang.
Mobil TV One mengalami kecelakaan lalu lintas di, KM 315+600 A Pemalang-Batang Tol Road atau dari arah Jakarta hendak ke Semarang. (istimewa)

Berikut data korban akibat kecelakaan maut di KM 315+600 Tol Pemalang-Batang, Kamis (31/10/2024), melibatkan mobil TV One dengan sebuah truk ekspedisi.

Musibah kecelakaan ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia di lokasi dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Al Ikhlas Taman Pemalang.

Data Korban Meninggal Dunia:

  1. Sunardi  (sopir) Alamat: Jl. Taman Asri II No. 2, RT. 01/RW. 016, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur
    Keterangan: Meninggal di lokasi kejadian.
  2. Marwan Peran: Penumpang baris kedua (belakang kemudi)
    Jenis Kelamin: Laki-laki
    Keterangan: Meninggal di lokasi kejadian.
  3. Alwan Syahmidi (Penumpang baris ketiga)
    Jenis Kelamin: Laki-laki
    Alamat: Jl. Joglo Raya, RT. 03/RW. 03, Kembangan, Jakarta Barat
    Keterangan: Meninggal di lokasi kejadian.

Data Korban Luka-Luka (Kondisi Sadar):

1. Felicia Amelinda Deqi Priatna (Penumpang samping kemudi)
Usia: 24 tahun
Jenis Kelamin: Perempuan

Alamat: Jl. Wijaya Kusuma II/5/138, RT. 04/RW. 07, Duren Sawit, Jakarta Timur
Kondisi: Sadar, dirawat di RSI Al Ikhlas Taman Pemalang.

2. Gege (Penumpang baris kedua sebelah kiri)
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kondisi: Sadar, dirawat di RSI Al Ikhlas Taman Pemalang.

Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab kecelakaan yang diduga akibat kurangnya antisipasi pengemudi dalam mendahului kendaraan. 

Sebelumnya diberitakan mobil TV One mengalami kecelakaan lalu lintas di, KM 315+600 A Pemalang-Batang Tol Road atau dari arah Jakarta hendak ke Semarang.

Dari kejadian ini tiga orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka.

"Betul mas, ada laka di KM 315+600 masuk wilayah Pemalang," kata Manager Teknik dan Operasi Pemalang Batang Tol Road Yulian Fundra Kurnianto saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (31/10/2024).

Menurutnya, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 06.32 WIB.

Mobil TV One bernomor polisi B 1048 DKG terlibat kecelakaan, dengan truk pembawa expedisi bernomor polisi AD 9287 NF.

"Penyebab kecelakaan diduga pengemudi mobil kurang antisipasi karena tidak dapat ruang untuk mendahului," ujarnya.

Aan panggilan akrabnya mengungkapkan, saat ini masih dilakukan evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

"Semua korban dibawa ke RSI Pemalang Al Ikhlas," ungkapnya.

 

Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.