Kementerian Kesehatan RI pada bulan Oktober lalu menyetop sementara kegiatan prodi ilmu penyakit dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di RSUP Prof Dr dr R D Kandou. Hal tersebut dilakukan buntut temuan kasus bullying atau perundungan.


Sedikitnya ada tiga pertimbangan di balik pemberhentian sementara FK Unsrat, termasuk pemungutan uang di luar biaya pendidikan. Perundungan dilakukan peserta PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) senior kepada junior.


Kapan dibuka kembali?


Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan pada prinsipnya prodi ilmu penyakit dalam di FK Unsrat bakal dibuka kembali tergantung dari universitas tersebut.





Hal ini dikarenakan sampai saat ini FK Unsrat belum memberi nama-nama senior yang melakukan perundungan.


"Memang tidak semuanya, istilahnya (prodi) penyakit dalam di Unsrat bersalah, tetapi saya minta mereka memberikan nama-nama senior-senior yang melakukan perundungan untuk kami berikan hukuman yang sesuai porsinya," imbuhnya saat ditemui di kantor Kemenkes, Kamis (21/11/2024).



Sehingga prodi ilmu penyakit dalam di FK Unsrat, kata Azhar, masih ditutup sementara.


"Sampai saat ini saya belum dapat nama-namanya dari mereka, sehingga saya belum buka," katanya lagi.


"Tapi kalau misalnya mereka sudah menyerahkan nama-namanya, yang senior-seniornya siapa, yang melakukan pembelian atau melakukan pemerasan, ya tentu kita buka lagi," imbuhnya lagi.













Contact to : xlf550402@gmail.com


Privacy Agreement

Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.