TRIBUNNEWS.COM - Ridwan Kamil akhirnya menjawab soal desakan melakukan tes DNA dari pihak Lisa Mariana.
Desakan tes DNA itu guna memberikan kejelasan atas tudingan Ridwan telah memiliki anak dari selebgram Lisa Mariana.
Sebelumnya, Lisa Mariana dengan keras meminta dilakukan tes DNA untuk membuktikan semua pernyataannya terkait dugaan adanya hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.
Permintaan itu akhirnya dijawab oleh pihak Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/4/2025), pihaknya memberikan dua pandangan untuk menjawab desakan tersebut.
Pertama, Muslim Jaya menyatakan kliennya siap melakukan tes DNA jika sesuai dengan ketentuan hukum yang sah.
Ditegaskannya, tes DNA bukanlah sekedar tuntutan sepihak saja.
Hal itu guna memastikan kejelasan hukum atas kasus tersebut.
"Terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku.
Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan atas permintaan penyidik.
Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan hukum dalam kasus ini," katanya.
Kedua, pihak Ridwan Kamil juga siap menyanggupi permintaan tes DNA jika sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Suami Atalia Praratya itu siap melakukan tes DNA di mana pun dan kapan pun sesuai dengan permintaan.
Namun, sebelum itu juga harus ada pengajuan surat permohonan melakukan tes DNA dari pihak kepolisian terlebih dulu.
"Namun demikian, jika kedua belah pihak meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan kapan pun dan di mana pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya.
Dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Lisa Mariana hanya punya satu senjata jika ingin mendapatkan hak anak, yakni lewat tes DNA.
Hotman Paris mengungkapkan hanya hasil tes DNA yang akan menjadi senjata Lisa Mariana, untuk mendapatkan ganti rugi uang hingga nafkah dan warisan anaknya.
"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita, perkembangan terakhir beredar video di mana ada suara si cewek mengatakan mengancam 'kalo kamu tidak kirim 2,5 miliar aku akan spill out bukti-bukti tambahan lain'.
Pertanyaanya, untuk apa lagi bukti-bukti tambahan tentang hubungan tersebut?" jelas Hotman.
Dikatakan Hotman, Lisa Mariana hanya memiliki satu jalan, yakni tes DNA.
Hasil tes DNA tersebut bisa membuat Lisa Mariana mendapatkan hak nafkah anak, ganti rugi perawatan hingga warisan.
"Masalahnya buntu, mau gugat perdata tidak ada bukti DNA karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi ya, bisa saja hubungan intim itu ada tapi tidak ada jaminan bahwa si bapak itu ayah dari anak tersebut, bisa saja ada cowok lain,"
Tanpa tes DNA, Lisa Mariana memiliki jalan buntu untuk meminta hak anak.
"Sementara kalau laporan pidana juga gak bisa, karena mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu, rejeki juga buntu. "
"Karena cowok-cowok lain gak berani sama si cewek itu. Takut di-spill out hubungan mereka," jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.
Tak hanya tes DNA biasa, Lisa Mariana harus menuliskan detail denda dalam perintah pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA.
Jika tak ada denda, perintah pengadilan tersebut tak ada artinya bagi Ridwan Kamil.
"Jadi satu-satunya jalan bagi si cewek ini adalah gugat perdata meminta pengadilan memerintahkan si cowok melakukan tes DNA."
"Kalo itu berhasil, harus ada juga di dalam gugatan, apabila tidak dilakukan tes DNA maka dikenakan denda Rp1 miliar satu hari, itu baru efektif tanpa ada denda perintah dari pengadilan tidak ada artinya, karena putusan perdata tidak ada pidana," kata Hotman Paris.
(Ayu/Siti N)
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.