Identitas pemuda yang menganiaya satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39), telah terungkap. Kapan ditangkap?
Identitas pelaku yang berinisial AF berusia 25 tahun ini diketahui polisi dengan cara menyelidiki berdasarkan keluarga yang saat kejadian tengah dirawat atau sebagai pasien di RS tersebut.
"Sudah teridentifikasi data pelakunya orang Bekasi juga karena pelaku keluarga pasien memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit jadi datanya udah lengkap tinggal nunggu momen aja," kata Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, AKP Imam Prakoso , Rabu (9/4/2025).
Sementara Kuasa Hukum Sutiyono, Yustinus Stein Siahaan mengatakan kalau AF adalah lakilaki kelahiran tahun 2000 dan berstatus sebagai mahasiswa aktif di sebuah kampus swasta kawasan Jawa Timur.
"Yang kami dapat datanya kalau AF masih mahasiswa ya di kampus swasta di daerah Jawa Timur, masih muda kelahiran 2000, inisialnya AF," kata Stein, Rabu (9/4/2025).
Stein menjelaskan kalau AF juga bertempat tinggal di perumahan elit kawasan Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Kabar terbaru dari pelaku, ia disebut tengah berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Yang kami dapat informasinya bahwasannya di story IGnya itu sebelum dihapus, itu dia ada di Pontianak," jelas Stein.
Seperti diketahui, Sutiyono (39) menjadi korban penganiayaan serupa peragaan smackdown saat bertugas oleh AF.
Penyebab penganiayaan disampaikan istri korban, Ratrichsani (30) kalau AF sempat ditegur oleh Sutiyono karena parkir mobil sembarangan.
Sehingga mobil yang dibawa AF menghalangi jalur ambulans hingga kendaraan pengunjung.
"Awalnya suami saya negur dia (AF) parkirnya kurang maju, tidak sesuai prosedur dari RS karena menghalangi jalurnya ambulans, menghalangi mobilmobil yang lain untuk lewat," kata Ratri Rabu (9/4/2025).
Tidak hanya itu, Ratri menjelaskan suaminya itu sempat juga menegur AF karena kerap membunyikan klakson mobil hingga menggeber knalpot mobil ketika melaju menuju area parkir.
Teguran ini dilakukan Sutiyono karena dapat menganggu ketenangan para pasien yang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
"Dia (AF) nyalain knalpot brong, klaksonklakson, berisik, sampai terdengar di ruangan IGD," jelasnya.
Ratri menuturukan pasca teguran dilakukan, AF justru tidak terima dan langsung mendorong Sutiyono menggunakan kedua tangan.
Selanjutnya Sutiyono dipiting hingga dibanting dengan posisi kepala mengenai permukaan lantai.
Akibat kejadian itu, Sutiyono sempat kejangkejang di lokasi.
Mirisnya lagi, saat kondisi kejangkejang, AF masih memiting Sutiyono.
Kemudian Sutiyono langsung dibawa ke ruang IGD untuk mendapatkan penanganan medis.
"Dia dibanting dan dismackdown (dipiting) gitu loh tangannya, jadi pas dia sudah kejang, dia masih dipiting," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Sutiyono, Subadria Nuka menyampaikan pasca kejadian, korban perlu melewati perawatan intensif di ruang ICU hingga empat hari.
Namun hingga kini, Rabu (9/4/2025) sejak awal kejadian Sabtu (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB, pihak pelaku belum ada etika menemui keluarga korban untuk meminta maaf.
"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ucap Subadria, Rabu (9/4/2025).
Subadria menegaskan jajaran RS Mitra Keluarga Bekasi Barat terus mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
Bukti nyata satu dukungannya dengan memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” tutup Subadria.
Sebagai informasi, peristiwa yang dilakukan Bang Jago AF selaku keluarga pasien RS Mitra Keluarga Bekasi Barat sebelumnya terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Peristiwa itu pun viral di sejumlah platform sosial media (Sosmed) yang memperlihatkan cuplikan video cctv sebelum penganiayaan terjadi.
Ratrichsani (30) kini mengaku cemas karena AF belum ditangkap.
Usai kejadian, Ratrichsani mengaku diancam oleh keluarga AF akan didatangi kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas).
"Katanya bapaknya pelaku dia (AF) ini mau bawa ormas satu Bekasi, terus dia mau bawa Polda (Polisi)," kata Ratri, Rabu (9/4/2025).
Berdasarkan hal itu, Ratri mengaku khawatir terhadap keluarganya dan nasib suaminya tersebut.
Sehingga ia berharap kepada polisi segera menangkap pelaku.
"Reaksi saya takut disekap, makanya harapan semoga cepat ditangkep, proses berjalan lancar," harapnya.
Contact to : xlf550402@gmail.com
Copyright © boyuanhulian 2020 - 2023. All Right Reserved.