BANJARMASINPOST.CO.ID - Beredar viral di media sosial X, curahan hati seorang warganet asal Biak Lumbang, Sambas, Kalimantan Barat usai rekannya yang duduk di bangku SMP dianiaya seorang siswi kelas 6 SD.
Video saat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi bahkan ramai beredar di media sosial hingga menyebabkan korban mengalami cedera.
Dilansir melalui akun X @rabitlovebyw Selasa (13/5/2025) perseteruan dua remaja putri tersebut dipicu oleh pertandingan futsal.
Peristiwa terjadi setelah tim pelaku F mengalami kekalahan usai pertandingan futsal.
Saat korban sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya, ia menceritakan kejadian saat pertandingan futsal.
Tak disangka salah satu anggota tim yang kalah tersebut mengadukan cerita korban hingga membuat F kesal.
Beberapa waktu kemudian korban yang sedang berada di tempat futsal didatangi pelaku yang langsung menghantam dan menganiayanya.
Ketika rekan korban berusaha melerai, pelaku justru memberikan ancaman akan melakukan hal serupa kepada mereka.
"Sepupu saya (korban) kemudian datang ke tempat futsal Barok untuk memantau, namun baru beberapa menit di sana, pelaku langsung menghampiri dan menyerangnya.
Saat itu, teman-teman korban hendak melerai, namun pelaku mengancam,
"Kalau kalian ikut campur, kalian juga akan saya hajar,"
sehingga mereka ketakutan dan tidak berani membantu Pelaku dikenal sebagai semacam "kepala geng" sehingga orang-orang pun segan padanya," terang unggahan tersebut.
Sepulang dari lokasi kejadian, keluarga yang mendapat aduan dari warga sekitar pun langsung mengecek kondisi korban.
Benar saja setelah dicek ditemukan luka pada bagian kepala korban.
Pihak keluarga pun langsung mendatangi rumah pelaku namun sayangnya tak mendapat itikad baik, bahkan saat diancam akan dilaporkan ke Polisi pelaku menantang balik keluarga korban.
"Ketika orang tua korban mengatakan, "Kalau kamu kami laporkan ke polisi, bagaimana?", pelaku dengan enteng menjawab, "Silakan, saya tidak takut." paparnya.
Meski demikian orangtua pelaku sempat mengutarakan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Semula dikira siswi SMP, terungkap ternyata pelaku masih duduk di kelas 6 SD.
Parahnya lagi ternyata pelaku memang kerap berulah bahkan melakukan tindak kekerasan.
Akhirnya pihak keluarga korban pun memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.
"Keesokan paginya, saya bersama keluarga korban mendatangi Polres untuk membuat laporan sekaligus melakukan visum. Laporan ke Dinas Perlindungan Anak juga telah kami buat.
Kini kami hanya menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang. Kami sebenarnya siap memaafkan, namun proses hukum tetap akan kami jalankan agar kejadian seperti ini tidak terulang dan pelaku mendapatkan efek jera. T
terlebih lagi, kami mendengar dari warga bahwa pelaku memang sudah sering membuat keributan, sehingga perlu ada tindakan tegas," tutup unggahan tersebut.
(Banjarmasinpost.co.id/Danti Ayu)