TRIBUNSTYLE.COM - Perseteruan kembali terjadi antara selebgram Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim alias Okin.

Masalah ini bermula dari dugaan bahwa Okin melanggar komitmen dengan menjual aset berupa rumah milik anak mereka, Xabiru Oshe Al Hakim tanpa persetujuan bersama.

Kekecewaan pun dirasakan Rachel. Ia menilai aset tersebut seharusnya menjadi bentuk pengganti nafkah dari Okin.

Persoalan ini kemudian mencuat ke publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Rachel menunjuk pengacara Sangun Ragahdo guna membawa kasus ini ke ranah hukum.

Sangun Ragahdo pun mengungkap sejumlah fakta terkait konflik antara kliennya dengan bassist grup musik OKAAY tersebut.

Okin melanggar komitmen dengan menjual aset berupa rumah milik anak mereka, Xabiru Oshe Al Hakim tanpa persetujuan Rachel Vennya.
Okin melanggar komitmen dengan menjual aset berupa rumah milik anak mereka, Xabiru Oshe Al Hakim tanpa persetujuan Rachel Vennya. (Instagram @rachelvennya)

Baca juga: Terlanjur Gelontorkan Dana Rp 3 Miliar Untuk Renovasi, Rachel Vennya Pilu Okin Jual Rumah Xabiru

1. Nafkah Anak Rp50 Juta Mandek

Saat bercerai pada 2021, Okin dan Rachel telah bersepakat soal besaran nafkah bulanan untuk kedua buah hati mereka.

Ragahdo menilai angka Rp50 juta sangat masuk akal mengingat biaya pendidikan anak-anak Rachel Vennya yang tak sedikit.

"Disepakati untuk kedua orang anak senilai Rp50 juta setiap bulan," jelas Sangun, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/4/2026)..

"Which is sebetulnya menurut kesepakatan mereka berdua dan menurut saya juga ya itu nilai yang wajar," lanjutnya.

Sayangnya, kesepakatan tersebut tidak berjalan mulus. 

Ragahdo mengungkapkan bahwa nafkah untuk anak itu pernah mandek selama total sembilan bulan pada 2021 hingga 2022.

"Ternyata di tahun 2021, tahun 2022, ada lah ya kita bilangnya, kalau bahasa gampangnya istilah mandek lah. Tidak dibayarkan untuk nafkah anak tersebut."

"Seingat saya nih 2021 itu ada tiga bulan, di 2022 itu tidak kurang dari enam bulan, hampir setengah tahun lah mandek," paparnya.

2. Okin Bayar KPR sebagai Ganti Nafkah Anak

Setelah nafkah anak dari Okin mandek, Rachel memutuskan untuk mengambil alih rumah atas nama Xabiru.

Rachel meminta untuk Okin hanya membayar rumah sebagai ganti nafkah anak.

Pasalnya, nominal cicilan KPR sama besar dengan nafkah untuk kedua anak mereka yakni Rp50 juta.

"Akhirnya disepakati rumah di Jalan Bang itu, yang memang KPR-nya berjalan, akhirnya yaudah ini (rumah) kan tadinya buat Niko, dikasih ke Rachel."

"Rachel sepakat dikasih cuman dengan kesepakatan di-wave, dalam artian dikesampingkan atau tidak dibayarkan terkait uang nafkah anak senilai Rp50 juta," papar Ragahdo.

Dengan alasan tak mau konflik semakin panjang, sahabat Erika Carlina itu mengambil jalan tengah, dengan mengambil rumah tersebut, dan cicilan KPR dibayarkan oleh Okin.

"Ada kewajiban untuk membayar KPR dan ada kewajiban seorang ayah untuk menafkahi anaknya, tapi karena Rachel nggak mau ribut, 'kalau gitu rumah anak saya ambil, nafkah anak kamu nggak usah kasih, tapi kamu bayar ya cicilannya'," ungkap Ragahdo.

2. Rachel Vennya Habiskan Rp4 Miliar untuk Renovasi Rumah yang Mau Dijual Okin

Rachel Vennya menghabiskan uang miliaran rupiah untuk renovasi rumah atas nama atas nama sang mantan suami Niko Al Hakim alias Okin, yang saat ini ditinggali anak-anak mereka."

Biaya renovasi yang dikeluarkan Rachel Vennya akan menjadi kerugian apabila Okin menjual rumah tersebut.

"Rumah itu dibeli secara KPR. Namun di sisi lain Rachel ini melakukan renovasi terhadap rumah tersebut. Karena kebetulan rumah itu bisa dibilang pada saat dibeli ya mungkin rumah yang cukup lama, akhirnya direnovasi menghabiskan uang tidak kurang itu tidak kurang Rp 3-4 miliar," kata Sangun Ragahdo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2026).

Adapun biaya renovasi rumah yang kini dipermasalahkan mencapai miliaran rupiah. Sedangkan hak atas uang mut’ah mencapai Rp 1 miliar dari perceraiannya dengan Okin sejak 2021 silam.

"Ada uang mut'ah disepakati senilai 1 miliar rupiah. Yang memang seharusnya merupakan haknya Rachel sebagai istri waktu pada saat cerai. Sampai rumah itu diserahkan pun, belum pernah dibayarkan," terang Sangun Ragahdo.

3. Okin Pinjam Uang ke Rachel Vennya

Selain kini diduga berniat menjual rumah, Okin rupanya juga beberapa kali meminjam uang ke Rachel.

Utang tersebut hingga saat ini belum dibayar oleh Okin.

"Kalau pinjaman saya tidak mendalami, tapi yang saya pastikan karena saya mau fokus ke rumah, ternyata ada pinjaman terkait bayar cicilan rumah."

"Namun sayang uang yang telah diberikan tersebut tidak digunakan untuk membayar cicilan rumah," ungkap Ragahdo, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/4/2026).

Namun, terkait total utang Okin kepada sahabat aktris Erika Carlina itu, Ragahdo mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Kalau total sih saya sampai sekarang, saya mau fokus terkait rumah."

"Tapi berdasarkan info yang saya dapat, untuk peminjaman uang itu tidak dilakukan hanya sekali," bebernya.

4. Ada Potensi Pidana

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Rachel, Ragahdo Yosodiningrat, buka suara terkait kemungkinan menempuh langkah hukum terhadap pria yang akrab disapa Okin tersebut. 

Ia menegaskan bahwa tujuan utama kliennya bukan sekadar meramaikan isu di ruang publik.

Ragahdo menekankan bahwa yang ingin diluruskan adalah soal keadilan bagi Rachel.

"Jadi, ya sebetulnya di sini yang mau dicari itu bukan masalah ramai-ramai di sosial media. Cuma yang kita mau luruskan ini adalah di mana ya Rachel ingin mencari keadilan," ujar Ragahdo, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/4/2026). 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa langkah yang diambil Rachel berfokus pada pemenuhan hak anak-anak, bukan kepentingan pribadi.

"Satu, Rachel ingin menuntut hak. Haknya siapa? Hak anak-anak, bukan hak Rachel. Ini terkait tanggung jawab seorang ayah lah terhadap anak-anaknya. Bagaimana ya tinggal ke depan nanti kita lihat."

Ia juga menyinggung adanya potensi unsur pidana dalam persoalan tersebut, meski langkah hukum masih dalam pertimbangan.

"Kalau saya lihat sih ya sementara ini potensi-potensi pidana nih sebetulnya ada, nanti kita lihat ke depannya apakah akan kita lakukan upaya laporan polisi atau bagaimana."

(Tribunnews.com/Yurika/Indah/Rinanda/Fauzi)